Aliansi Solidaritas Peduli Kepulauan Riau (ASPEK), Gelar Aksi di Kejaksaan Agung, Soroti Kerusakan Lingkungan

Jakarta, Actanews.id – Sejumlah aktivis dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Peduli Kepulauan Riau (ASPEK) menggelar aksi unjuk rasa kepada Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (22/12/2025). Aksi tersebut dilakukan dengan menggunakan mobil komando berperangkat sound system.

Aksi yang berlangsung sejak siang hari itu berjalan tertib dan damai, dengan pengamanan ketat dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Dalam aksinya, massa ASPEK membentangkan spanduk dan poster yang berisi tuntutan serta keprihatinan terhadap kondisi lingkungan di Kepulauan Riau.

Salah satu spanduk bertuliskan, “Bapak Presiden Prabowo, Satgas PKH, Menteri Kehutanan, kami tidak ingin Kepulauan Riau mengalami bencana seperti Pulau Sumatra.” Selain itu, massa juga membawa poster dengan pesan, “Satgas PKH, hutan dan lahan kami dirampas. Datanglah ke Lingga. Hutan Lingga digunduli, masyarakat dizalimi,” serta “Hutan bakau di Batam dirusak, bencana menanti Batam.”

Para orator secara bergantian menyampaikan aspirasi dari atas mobil komando. Mereka menyoroti dugaan tindakan semena-mena yang dilakukan oleh PT CSA dan PT SPP terhadap masyarakat serta kerusakan hutan dan lingkungan di Kabupaten Lingga dan Kota Batam.

Salah satu orator, Zuhardi Putra, warga asli Kabupaten Lingga, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk sikap tegas ASPEK atas berbagai persoalan lingkungan dan sosial yang terjadi di Kepulauan Riau.

“Kami datang ke Jakarta untuk menyampaikan keresahan masyarakat Kepulauan Riau yang selama ini tidak mendapatkan keadilan,” ujar Zuhardi.

Dalam pernyataannya, ASPEK menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Meminta Satgas PKH meninjau langsung ke lapangan terkait permasalahan yang disampaikan masyarakat.

2. Meminta Presiden Prabowo Subianto lebih peduli terhadap nasib Kepulauan Riau dengan menjaga kelestarian alam, hutan, dan bukit-bukit yang telah banyak mengalami penggundulan di Kabupaten Lingga dan Kota Batam.

3. Meminta Presiden Prabowo memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mengevaluasi dan mencabut izin PT CSA dan PT SPP apabila terbukti tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

4. Meminta Kementerian Kehutanan meninjau kembali luas perizinan HGU PT CSA dan PT SPP di Kabupaten Lingga.
Menuntut transparansi atas perluasan lahan tanah negara dan tanah masyarakat yang dikuasai secara tidak manusiawi serta dinilai merugikan masyarakat.

Orator, Zuhardi Putra
Orator, Zuhardi Putra

Zuhardi menegaskan, apabila aspirasi yang disampaikan tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, pihaknya bersama jaringan aktivis ASPEK akan menggelar aksi besar-besaran di Istana Negara dengan melibatkan langsung masyarakat dari Kepulauan Riau.

“Kami meminta pemerintah pusat turun langsung ke lapangan, khususnya ke Kabupaten Lingga, untuk melihat sendiri permasalahan masyarakat dengan perusahaan PT CSA dan PT SPP,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa ASPEK tidak menolak investasi, namun menolak investasi yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

“Kami tidak anti investasi. Silakan perusahaan masuk, tetapi jangan sampai merugikan masyarakat dan merusak alam. Pemerintah jangan hanya menerima laporan yang terlihat bagus dari pejabat daerah,” pungkas Zuhardi (tim)