BANYUWANGI, ActaNews.id – Kebahagiaan tak bisa disembunyikan dari wajah WH (40), seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi, setelah namanya tercantum sebagai salah satu penerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia. Vonis pidana 3 tahun 6 bulan akibat kasus penyalahgunaan narkotika yang seharusnya berakhir pada 2027, kini berakhir lebih cepat.
Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, pada Sabtu (2/8). Begitu keluar dari gerbang utama Lapas, WH langsung melakukan sujud syukur di hadapan petugas.
“Saya sempat tidak percaya bisa bebas sebelum masa pidana saya habis. Alhamdulillah, terima kasih Bapak Presiden Prabowo atas amnesti ini,” ujar WH penuh haru.
WH juga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Hukum dan HAM, terutama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang telah mendukung implementasi program amnesti ini.
Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan bahwa pemberian amnesti ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengurangi over kapasitas di lembaga pemasyarakatan, sekaligus bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap positif selama menjalani masa hukuman.
“Amnesti ini tidak diberikan kepada semua narapidana. Ada kriteria tertentu, termasuk jenis perkara, berat barang bukti, serta rekam jejak perilaku selama di dalam Lapas,” jelas Wayan.
Untuk perkara narkotika, imbuhnya, amnesti hanya diberikan kepada mereka yang dijerat Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan syarat berat bersih barang bukti di bawah 1 gram, bukan residivis, dan tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin.
Sebagai informasi, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan pemerintah kepada sekelompok orang atas tindak pidana tertentu. Berbeda dengan grasi yang bersifat individual, amnesti biasanya diberikan secara kolektif untuk kasus dengan kriteria khusus.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para penerima amnesti dapat memulai lembaran baru dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.