banner 728x250

Sosialisasi Kepdirjen 1072 Tahun 2023 oleh Kemenag Banyuwangi : Inovasi Digital Pelayanan Administrasi Pernikahan

Banyuwangi, Actanews.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi menggelar acara sosialisasi yang berfokus pada Kepdirjen Bimas Islam Nomor 1072 Tahun 2023, serta Implementasi Payment Gateway menggunakan QRIS. Acara yang digelar di aula atas Kantor Kemenag, pada Rabu (28/02/2024) ini dihadiri oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertanggung jawab terhadap proses pendaftaran nikah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk menghindari kesalahpahaman terhadap ketentuan baru ini.

“Salah satu poin utama yang dibahas adalah penggunaan QRIS untuk pembayaran PNBP layanan Nikah atau Rujuk, di mana para peserta didorong untuk menggunakan QRIS jika transaksi dilakukan antar bank yang berbeda,” jelas Kasi Bimas Islam.

Selain itu, dalam acara tersebut juga disampaikan tentang prinsip kehati-hatian dalam layanan administrasi pernikahan. Hal ini dipertegas dengan peringatan bahwa kesalahan data dapat berakibat fatal, sehingga penekanan pada keakuratan data menjadi sangat penting.

Penggunaan tanda tangan elektronik juga menjadi salah satu sorotan dalam sosialisasi ini. Syafaat dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyampaikan bahwa penerapan tanda tangan elektronik di dalam aplikasi Simkah bertujuan untuk mempercepat proses layanan.

“Dengan semakin berkembangnya teknologi, digitalisasi layanan administrasi pernikahan menjadi sebuah keharusan,”ucapnya.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para ASN terkait dengan kebijakan baru yang diterapkan, serta mendorong adopsi teknologi dalam pelayanan administrasi pernikahan demi meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *