Banyuwangi Actanews.id – Polresta Banyuwangi mengungkap hasil Operasi Pekat Semeru II 2025 yang berlangsung selama dua pekan, sejak 1 hingga 14 Mei. Operasi yang menyasar kejahatan kekerasan dan premanisme ini berhasil mengungkap 25 kasus dengan total 37 tersangka yang telah diamankan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengatakan bahwa maraknya kasus kekerasan menjadi perhatian serius jajarannya. Ia menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kombes Pol Rama, Senin (19/5/2025).
Dari puluhan kasus yang diungkap, beberapa di antaranya melibatkan aksi penganiayaan, pemerasan, bentrokan antarperguruan silat, intimidasi oleh oknum debt collector, hingga kekerasan kelompok yang meresahkan warga. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor, senjata tajam, serta barang elektronik milik korban.
Meskipun bukan prioritas utama, operasi juga menyasar penyakit masyarakat seperti perjudian dan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan.
Modus Polisi Gadungan: Perampokan Bermotif Dendam Pribadi
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah perampokan dengan kekerasan yang terjadi pada April 2025. Pelaku berpura-pura sebagai anggota polisi lengkap dengan atribut, termasuk airsoft gun menyerupai senjata api, untuk mengelabui korban.
Pelaku mendatangi rumah korban, bersama komplotannya memaksa masuk, dan membawa kabur sejumlah barang berharga seperti laptop, ponsel, kendaraan, serta uang tunai. Kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku mengenal korban secara pribadi dan memiliki dendam akibat kegagalan investasi kripto yang pernah mereka jalani bersama. Pelaku akhirnya diringkus di wilayah Bekasi pada 12 Mei, setelah sempat kabur ke luar kota.
“Pelaku utama sudah kami amankan, dan proses hukum tengah berjalan. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” ujar Kapolresta.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan yang menggunakan kedok aparat, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.