banner 728x250
opini  

Peran Pers dalam Pilkada Banyuwangi 2024,.Untuk Menjaga Transparansi dan Integritas, Bukan Menjadi Humas Parpol/Calon Bupati

Actanews.id – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada/Pilkada) adalah momen krusial untuk menentukan arah dan masa depan sebuah daerah. Dalam proses ini, pers sebagai penyampai informasi yang independen memegang peranan penting untuk menjaga agar Pilkada berlangsung transparan, adil, dan berintegritas.

Lantas, pada Pilkada Banyuwangi 2024 mendatang, bagaimana kondisi dan peran pers saat menjalankan tugasnya?

Dunia pers saat ini seringkali dipengaruhi oleh politik, banyak media-media menjadi simpatisan tokoh atau partai politik tertentu, terutama selama musim Pemilu/ Pilkada. Banyak media yang muncul sebagai pendukung dan terlibat dalam pusaran politik praktis, yang menjauhkan mereka dari tugas dan fungsinya sebagai media independen.

Kode etik jurnalistik yang mengharuskan media untuk Netral dan menjaga jarak dengan tokoh politik sering kali diabaikan, menyebabkan media tersebut lebih mirip humas partai politik atau calon bupati.

Ketidakberimbangan dalam peliputan politik sering terjadi. Jurnalis sering kali hanya meliput tokoh politik tertentu secara kontinu, sehingga menimbulkan stigma bahwa jurnalis tersebut adalah bagian dari partai tertentu. Kondisi ini menuntut perusahaan pers untuk lebih ketat dalam menjaga independensi dan bahkan melakukan rotasi atau pergantian jurnalisnya untuk menjaga netralitas.

Salah satu faktor yang mempengaruhi independensi pers adalah adanya intervensi dari pihak-pihak berkepentingan. Perusahaan media sering kali hidup dari “kerjasama pemberitaan” dengan pihak-pihak berkuasa. Hal ini membuka ruang untuk intervensi dalam pemberitaan.

Meskipun ruang redaksi dan ruang kerjasama seharusnya terpisah, intervensi ini tetap terjadi, terutama saat tahun politik.

Kode etik jurnalistik itu umpama pagar bagi jurnalis. Melanggar kode etik berarti menggadaikan profesionalisme. Maka, jurnalis harus selalu memverifikasi dan mengonfirmasi informasi sebelum memberitakan, terutama saat meliput Pilkada, agar berita yang disampaikan tetap berimbang dan valid.

Pers memiliki peran vital dalam demokrasi sebagai salah satu pilar utamanya. Kualitas demokrasi sering kali diukur dari indeks kebebasan pers. Meskipun ada tekanan dan intervensi, namun pers yang bebas dan independen harus dijaga, agar mampu menyuarakan kepentingan publik. Pers harus berfungsi sebagai saluran bagi mereka yang tidak berani bersuara. Jurnalis harus berani menyuarakan kebenaran dan menyampaikan informasi yang benar kepada publik.

Pers juga harus dilindungi oleh undang-undang, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, untuk menjalankan tugasnya tanpa intervensi.

Menjelang Pilkada Banyuwangi 2024, pers memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga independensi dan integritasnya. Jurnalis harus mematuhi kode etik, menjaga keseimbangan dalam pemberitaan, dan menghindari intervensi politik, atau bahkan menjadi Humas calon bupati.

Dengan demikian, pers dapat menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi yang menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada publik, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat dalam memilih pemimpin mereka.

Oleh : Agung Surya Wirawan

Pimpinan Perusahaan Pers di Banyuwangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *