Actanews.id – Pemkab Banyuwangi terus melakukan terobosan dalam pelayanan publik, kali ini dengan mempermudah proses perizinan pembangunan gedung atau bangunan, yang kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, menjelaskan bahwa perubahan ini mengikuti Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021, yang menggantikan nomenklatur IMB menjadi PBG. PBG ini penting bagi pemilik gedung untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan sesuai dengan Standar Teknis Bangunan Gedung (STBG).
“Kami mendengar keluhan tentang lamanya proses PBG/SLF akibat aturan yang ketat. Pengajuan PBG harus melalui sidang TPA sesuai PP No 16 Tahun 2021, yang berlaku secara nasional. Namun, kami mencoba memfasilitasi masalah ini sesuai instruksi Bupati Ipuk,” ujar Suyanto, yang akrab disapa Yayan.
Dinas PU Banyuwangi telah meluncurkan desain prototipe bangunan gedung untuk bangunan sederhana. Prototipe ini mencakup rumah tinggal sederhana, rumah tinggal tunggal, tempat praktek bidan/perawat/dokter, apotek, toko tradisional, dan rumah tradisional Oseng, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/522/KEP/429.011/2023.
“Pemohon PBG tinggal memilih desain prototipe yang telah disediakan secara gratis. Desain ini dapat dilihat di akun Instagram Dinas PU, website, atau datang langsung ke Mal Pelayanan Publik atau Kantor PU,” kata Yayan.
Pemohon yang menggunakan desain prototipe dari pemkab tidak perlu lagi jasa konsultan atau mengikuti sidang TPA. Desain ini telah disupervisi oleh konsultan dan TPA, sehingga sudah memenuhi standar teknis.
“Kemudahan ini menghemat waktu dan biaya. Pemohon tinggal memilih desain yang ada, kemudian dapat langsung diajukan tanpa harus menggunakan jasa konsultan teknis dan tidak perlu mengikuti sidang TPA,” tambah Yayan.
Hingga 28 Juni 2024, tercatat 1.217 dokumen PBG – SLF telah diterbitkan.
Untuk sosialisasi, Dinas PU membuka meja konsultasi di Festival Arsitektur Nusantara (FAN), yang berlangsung dari 26 Juni hingga 7 Juli, di mana ribuan warga mengunjungi destinasi AWT di lereng Gunung Ijen.
“Desk dibuka pukul 08.00 hingga 14.00,” tutup Yayan. (*)
