Pelatihan Bahasa Isyarat, untuk Tingkatkan Layanan di Lapas Banyuwangi

Actanews.id –  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggandeng Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB), menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi para petugas. Kegiatan yang bertempat di Aula Sahardjo ini, pada Sabtu (29/6/2024),  menghadirkan dua instruktur berpengalaman dalam bidang bahasa isyarat.

Pelatihan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Banyuwangi dalam mengoptimalkan layanan berbasis hak asasi manusia (HAM) baik bagi masyarakat umum maupun Warga Binaan. Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, menegaskan bahwa setiap individu, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, berhak mendapatkan akses informasi yang memadai terkait layanan di Lapas Banyuwangi.

“Pelatihan ini adalah langkah antisipatif agar petugas kami dapat memberikan layanan maksimal kepada masyarakat dan Warga Binaan yang memiliki keterbatasan seperti tuna rungu dan tuna wicara. Kami ingin memastikan bahwa informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada mereka,” ujar Agus Wahono.

Agus menambahkan, keterampilan bahasa isyarat yang dimiliki petugas Lapas Banyuwangi diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan demikian, setiap orang memiliki akses yang setara dalam memperoleh informasi dan layanan di Lapas Banyuwangi, tanpa ada diskriminasi.

“Tidak ada diskriminasi dalam memberikan pelayanan. Setiap orang memang berhak memperoleh informasi dan layanan sebagai bagian dari hak asasi manusia,” tegas Agus.

Pelatihan bahasa isyarat ini akan dilaksanakan secara bertahap, melibatkan seluruh petugas Lapas Banyuwangi. “Kami akan mengupayakan agar seluruh petugas mengikuti pelatihan ini, sehingga mereka dapat mengaplikasikan bahasa isyarat saat melayani masyarakat dan Warga Binaan berkebutuhan khusus,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *