Actanews.id – Dalam upaya menjaga keakuratan dan ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM), tim gabungan dari Polresta Banyuwangi dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karangente, Banyuwangi, Jawa Timur. Sidak ini dilakukan pada Senin (1/4/2024) dengan tujuan memastikan bahwa masyarakat tidak dirugikan saat mengisi BBM.
Hasil sidak menunjukkan bahwa semua mesin di SPBU Karangente dinyatakan aman dan akurat dalam pengisian BBM. Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, menjelaskan bahwa sidak tidak hanya dilakukan di satu titik, tetapi di seluruh SPBU yang dilewati para pemudik.
“Tujuannya agar semua pemudik merasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan mudik,” tegas Kasat Reskrim.
Kompol Andrew menegaskan bahwa pemilik SPBU yang melanggar aturan dalam takaran pengisian BBM dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari denda hingga pidana penjara.
Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Agustinus, menegaskan bahwa sidak ini merupakan langkah antisipasi menjelang musim mudik Lebaran 2024. Dia juga menyatakan perlunya pemeriksaan metrologi setiap tahun mengingat toleransi yang berbeda-beda pada mesin pengisian BBM akibat penggunaan yang sering.
