banner 728x250
opini  

Dibalik Megahnya Revitalisasi Sirkuit BMX Muncar, Masalah Sampah Dilingkungan Sekitar Tanpa Solusi

Kabupaten Banyuwangi kembali menarik perhatian dunia olahraga setelah Konfederasi Balap Sepeda Asia (ACC) mengajukan dserah ini sebagai tuan rumah BMX Racing World Cup 2026. Puncaknya adalah revitalisasi Sirkuit BMX Muncar yang konon terpanjang di dunia, dilengkapi dengan fasilitas bertaraf internasional. Terdapat track sepanjang 465 meter, dua start gate dengan ketinggian 5 dan 8 meter, serta tujuh line yang berbeda, menjadikan sirkuit ini sangat potensial untuk dijadikan venue peelombaan kelas dunia. Ini tentunya memberikan angin segar bagi perkembangan sektor pariwisata dan olahraga di Banyuwangi. Namun, di balik megahnya proyek ini, ada masalah lingkungan serius yang kian mengancam kualitas hidup masyarakat setempat.

Masalah utama yang dihadapi warga sekitar adalah pengelolaan sampah yang terbengkalai. Warga Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, yang hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Sirkuit BMX Muncar, terpaksa hidup berdampingan dengan tumpukan sampah yang  kian menggunung di tempat pembuangan sampah Terpadu (TPST) Tepadu setempat. Meski sudah lebih dari tiga tahun masalah ini disuarakan, tak ada solusi konkrit yang diberikan oleh pemerintah. Di bulan Desember 2024, warga akhirnya terpaksa menutup TPST yang  sejak lama telah berubah menjadi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah tersebut, akibat polusi udara dan pencemaran lingkungan yang semakin parah.

Pemerintah kabupaten Banyuwangi sebelumnya sudah berjanji untuk merelokasi TPST tersebut, dengan membangun depo sampah baru aman dari pemukiman. Namun, hal tersebut tak kunjung terwujud, tumpukan sampah semakin menumpuk. Tidak hanya masalah pencemaran udara, tapi juga pencemaran air karena sumur-sumur warga tercemar akibat buruknya resapan sampah yang yang dibuang dalam kubangan-kubamgan.

Jika kita merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 H ayat (1), jelas bahwa setiap warga negara berhak untuk hidup layak, baik dalam aspek penghidupan maupun kesehatan. Namun, kenyataannya, warga sekitar justru harus berjuang menghadapi polusi dan pencemaran yang seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Ini menjadi pertanyaan besar: bagaimana pemerintah bisa memastikan bahwa kemegahan sirkuit ini tidak hanya memberikan dampak positif pada sektor olahraga, tetapi juga pada kualitas hidup warganya?

Keberadaan Sirkuit BMX Muncar yang megah seharusnya menjadi kesempatan untuk memajukan kawasan sekitar secara holistik, termasuk dalam hal pengelolaan lingkungan dan kesejahteraan sosial. Pemerintah harus bisa menjamin bahwa pembangunan infrastruktur olahraga ini memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan lingkungan masyarakat setempat, bukan malah menciptakan ketimpangan yang semakin jelas.

Selain itu, penghargaan Adipura yang diterima Banyuwangi pada 2024, dalam kategori Tempat Pengolahan Sampah 3R Terbaik Nasional, seharusnya menjadi bahan evaluasi. Apakah penghargaan tersebut benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan?. Banyuwangi memiliki potensi besar untuk berkembang, namun pembangunan yang berfokus pada infrastruktur  seharusnya tidak mengabaikan masalah lingkungan dan kesejahteraan warganya.

Oleh : Joko Tama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *