Actanews.id – Pemerintah Republik Indonesia merencanakan langkah drastis dalam mengatur konsumsi BBM, dengan menargetkan motor berkapasitas 150 cc ke atas untuk kehilangan akses ke Pertalite.
Langkah ini akan memengaruhi popularitas sepeda motor ikonik seperti Yamaha NMAX, PCX, dan motor sport seperti Ninja 250 yang biasanya menikmati harga subsidi BBM.
Regulasi baru ini, yang sebenarnya sudah berjalan dalam wacana selama 10 tahun terakhir, menjadi fokus perhatian publik setelah revisi terhadap Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran. Dalam pasal 3 (2) disebut soal BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi. Nah, Kementerian ESDM sudah revisi terhadap aturan Perpres tersebut.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa tujuan revisi ini adalah untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran, mempertimbangkan kriteria khusus yang disebut sebagai BBM Penugasan, Sabtu (23/3/2024).
Dikutip dari www.gridoto.com,
Konsekuensinya, kendaraan bermotor dengan kapasitas di atas 1.400 cc dan motor di atas 150 cc akan kehilangan akses ke Pertalite. Keputusan ini memunculkan spekulasi bahwa pemerintah menganggap pemilik kendaraan tersebut tidak layak menerima subsidi.
“Revisi perpres sudah selesai di proses. Tinggal diketok palu oleh Pemerintah,” jelas Arifin.
Hanya angkutan umum dan kendaraan pengangkut bahan pangan pokok yang diizinkan mengkonsumsi Pertalite. Proses revisi perpres ini tinggal menunggu pengesahan oleh Pemerintah.
