Kemenag Banyuwangi bersama Tim Satgas Halal, Lakukan Pengawasan di Bebeepa Tempat

Actanews.id – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi, Chaironi Hidayat, bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Halal melakukan pengawasan terhadap sertifikat dan label halal di beberapa tempat perbelanjaan pada Kamis (04/04/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Delly Bakery dan Roxy Swalayan Banyuwangi, sebagai bagian dari program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Tujuannya adalah memastikan konsumen mendapatkan produk sesuai dengan prinsip kehalalan.

“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan produk yang sesuai dengan prinsip halal. Mari kita dukung upaya ini, demi terciptanya konsumsi yang lebih baik dan berkualitas,” kata Chaironi Hidayat.

Pengawas produk Halal Kemenag Banyuwangi, Moh. Jali, mengungkapkan bahwa dari hasil pengawasan ditemukan beberapa produk makanan dan minuman yang tidak memiliki logo halal, tulisan ID, dan nomor yang sesuai. “Beberapa produk juga hanya memiliki logo halal tanpa disertai dengan ID dan nomor yang valid,” ungkap Jali.

Moh. Jali menambahkan bahwa pengawasan ini merupakan persiapan untuk suksesnya program Wajib Halal Oktober (WHO) pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Pada tanggal tersebut, semua jenis produk makanan, minuman, dan komponennya wajib bersertifikat halal. Produk yang tidak memiliki sertifikat dan label halal tidak akan diizinkan beredar di pasaran dan akan dikenakan sanksi.

Diharapkan kegiatan pengawasan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kehalalan konsumsi sehari-hari dan memperkuat upaya pemerintah dalam mengawal ketersediaan produk halal di pasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *