Gambar : Ketua PAC GRIB Jaya Kota Banyuwangi, Marta Yofi Winatha.
Banyuwangi, Actanews.id – Menjelang perayaan Idul Fitri, masyarakat Banyuwangi dihadapkan pada persoalan serius berupa kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram atau yang dikenal sebagai “gas melon”. Kondisi ini memicu gelombang protes dari warga yang kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok di tengah meningkatnya aktivitas rumah tangga.
Kelangkaan tersebut menjadi sorotan tajam publik, terutama setelah Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, sebelumnya menyatakan bahwa stok gas 3 kg dalam kondisi aman dan mencukupi hingga pasca-Idul Fitri. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya.
Sejumlah warga dari berbagai kecamatan mengaku harus berkeliling dari satu pangkalan ke pangkalan lain demi mendapatkan gas. Tidak sedikit yang akhirnya pulang dengan tangan kosong. Situasi semakin diperparah dengan munculnya praktik penjualan di tingkat pengecer dengan harga yang melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Di wilayah Glenmore, misalnya, masih ditemukan pengecer yang memiliki stok, namun menjual gas 3 kg dengan harga berkisar antara Rp23.000 hingga Rp25.000 per tabung. Harga tersebut dinilai memberatkan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Kritik keras pun datang dari Ketua PAC GRIB Jaya Kota Banyuwangi, Marta Yofi Winatha. Ia secara tegas mempertanyakan dasar pernyataan Wakil Bupati terkait ketersediaan stok.
“Atas dasar apa menyampaikan ke publik bahwa stok aman? Faktanya masyarakat kesulitan mendapatkan gas. Saya sendiri merasakan langsung sulitnya mencari penjual yang masih memiliki stok di Banyuwangi kota,” tegasnya.
Ia menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan dan menduga adanya ketidaksinkronan antara laporan yang diterima pimpinan dengan fakta yang dialami masyarakat.
“Apakah ini hanya formalitas laporan atau sekadar konten? Saya benar-benar tidak habis pikir,” tambahnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Marta menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk informasi yang menyesatkan publik dan merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa pejabat publik seharusnya menyampaikan informasi yang akurat dan berdasarkan kondisi nyata, bukan sekadar asumsi administratif.
Fenomena kelangkaan gas melon ini memunculkan desakan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret. Mulai dari operasi pasar, pengawasan distribusi, hingga penindakan terhadap oknum yang diduga melakukan penimbunan atau memainkan harga di tingkat pengecer.
Masyarakat berharap, di tengah momen Idul Fitri yang seharusnya penuh kebahagiaan, kebutuhan dasar seperti gas elpiji dapat terpenuhi dengan mudah dan harga yang terjangkau. Pemerintah daerah pun dituntut tidak hanya memberikan pernyataan, tetapi juga menghadirkan solusi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
