BPAN Aliansi Indonesia Desak RPJMD Banyuwangi 2025–2029 Fokus pada Kebutuhan Rakyat

BANYUWANGI, Actanews.id  – Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia Kabupaten Banyuwangi mendesak agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 tidak sekadar menjadi dokumen formalitas, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.

Desakan itu disampaikan langsung oleh Ketua BPAN Banyuwangi, Hakim Said, SH, dalam forum dengar pendapat bersama DPRD dan Pemkab Banyuwangi di ruang Paripurna, Sabtu (5/7/2025).

“Pelayanan publik harus jadi prioritas, bukan pelengkap. Rakyat butuh bukti, bukan laporan bagus di atas kertas,” tegas Hakim. Ia menyoroti masih banyaknya warga yang kesulitan mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

BPAN juga mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik untuk memangkas birokrasi dan mencegah pungli. Namun, ditegaskan bahwa keberhasilan tidak cukup dinilai dari angka, melainkan dampaknya langsung ke masyarakat.

Di bidang investasi, BPAN meminta Pemkab menjamin kepastian hukum, terutama bagi UMKM lokal yang berpihak pada lingkungan dan warga. “Investasi harus memberdayakan, bukan mengeksploitasi. Jangan jadikan celah untuk penyalahgunaan aset negara,” ujarnya.

Hakim juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sipil dalam penyusunan RPJMD. “Ini bukan dokumen milik bupati dan DPRD semata, tapi milik rakyat. Keterlibatan publik adalah kunci pembangunan yang tepat sasaran.”

Sementara itu, Ketua Gabungan Komisi I dan IV DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, menyatakan masukan dari masyarakat akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda RPJMD. “Publik hearing ini bagian dari proses demokratis. Sesuai arahan Kemendagri, RPJMD harus disahkan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah,” jelasnya.

BPAN Aliansi Indonesia menyatakan siap menjadi mitra kritis dalam mengawal pelaksanaan RPJMD agar benar-benar pro-rakyat, transparan, dan berkeadilan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *