JAKARTA. Actanews.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menggaungkan gerakan nasional “Zero Narkoba dan Handphone Harga Mati” sebagai bentuk komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Gerakan ini mulai diserukan pada Rabu (28/5/2025) dan diumumkan secara resmi dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Kamis (29/5). Seluruh satuan kerja (satker) Pemasyarakatan, mulai dari kantor wilayah, lapas, rutan, balai pemasyarakatan (bapas), hingga lembaga pembinaan khusus anak (LPKA), turut menyatakan ikrar dan komitmen bersama untuk mendukung langkah ini.
“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah Pemasyarakatan dirusak. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” tegas Menteri Agus.
Selain ikrar terbuka yang dibacakan serentak di seluruh Indonesia, masing-masing satker juga menandatangani komitmen bersama untuk menindak tegas setiap pelanggaran terkait masuknya narkoba atau HP ke dalam lapas dan rutan.
Kementerian Imipas menegaskan bahwa narkoba dan ponsel ilegal di dalam lapas adalah dua ancaman utama yang harus diberantas tanpa kompromi. Berbagai modus penyelundupan barang terlarang ini makin canggih dan beragam. Salah satu kasus terbaru adalah upaya penyelundupan sabu yang disamarkan dalam makanan bakso saat kunjungan di Lapas Kayu Agung. Beruntung, petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut.
Sejak menjabat pada Oktober 2024, Menteri Agus telah mengintensifkan operasi razia di lapas dan rutan. Lebih dari 600 narapidana berisiko tinggi, terutama yang terkait kasus narkoba, telah dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security di Nusakambangan.
Tak hanya itu, selama hampir delapan bulan masa jabatannya, Agus juga telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap 77 oknum petugas Pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam penyelundupan HP dan narkoba.