banner 728x250

Desa Bayu Kokohkan Komitmen Perangi Narkoba Demi Banyuwangi Bersinar

BANYUWANGI, Actanews.id  – Semangat memerangi penyalahgunaan narkoba kembali membara di Desa Bayu, Kecamatan Songgon. Pada Sabtu (26/4/2025), Pemerintah Desa Bayu berkolaborasi dengan Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) dan Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Balai Desa Bayu.

Mengusung tema “Tumpas Narkoba demi Banyuwangi Bersinar,” acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Kepala Desa Bayu Yulia Herlina, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Dharma Wanita se-Kecamatan Songgon, Kepala PAUD se-Desa Bayu, Kanit Bimas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, hingga panitia Hari Jadi ke-28 Desa Bayu dan warga masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bayu, Yulia Herlina, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan semata tugas aparat hukum, melainkan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.

“Hari ini adalah momentum penting bagi Desa Bayu untuk menyatakan tekad bersama memerangi narkoba. Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas narkoba demi masa depan generasi muda Bayu,” tegas Yulia Herlina, yang juga merupakan kepala desa perempuan pertama di Desa Bayu.

Kegiatan ini semakin semarak dengan yel-yel motivasi: “Narkoba No! Miras No! Prestasi Yes! Banyuwangi Bersinar Yes! Desa Bayu Aman, Damai, Kondusif!” yang menggema dari seluruh peserta.

Ketua YAN-LPSS Banyuwangi, Hakim Said, SH, bersama Sekretaris Hermin Dwi Susanti, SE, dan Bendahara Rudi Purwantoro, S.Kep.Ns., turut memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dari sisi hukum, sosial, dan kesehatan. Hakim Said memaparkan pasal-pasal penting dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak-anak mereka. Hermin Dwi Susanti menjelaskan jenis-jenis narkoba dan dampak destruktifnya, sementara Rudi Purwantoro membahas opsi rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

“Perang melawan narkoba adalah misi mulia yang harus melibatkan semua pihak. Kami di YAN-LPSS siap bersinergi untuk menjadikan prestasi sebagai pilihan utama generasi muda Banyuwangi,” ujar Hakim Said penuh semangat.

Puncak acara ditandai dengan deklarasi anti narkoba yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bayu, dilanjutkan dengan pelepasan burung merpati sebagai simbol tekad menjadikan Desa Bayu bebas dari narkoba. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama anti narkoba oleh seluruh peserta.

Sinergi kuat antara pemerintah desa, lembaga pendidikan, organisasi perempuan, dan kelompok pemuda ini menunjukkan tekad kolektif masyarakat Desa Bayu dalam menjaga kehormatan desa serta masa depan generasi penerusnya. Terlebih, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-28 Desa Bayu.

“Komitmen ini adalah aksi nyata. Mari bersama-sama mengawasi, membimbing, dan mendukung generasi muda untuk menjauh dari narkoba. Desa Bayu Aman, Damai, dan Kondusif adalah tujuan kita bersama,” pungkas Yulia Herlina.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *