banner 728x250

Damkarmat Banyuwangi Periksa SPBU, Temukan Banyak Alat Proteksi Belum Standar

BANYUWANGI. Actanews.id – Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan alat/media pencegahan kebakaran di berbagai instansi pemerintah dan swasta, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Banyuwangi kini sedang menyasar 49 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga POM mini di wilayah tersebut. Fokus pemeriksaan adalah memastikan alat proteksi kebakaran di SPBU sudah memenuhi standar yang berlaku.

Kepala Dinas Damkarmat Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan, melalui Bidang Pencegahan, Agus Supriyanto menyampaikan kepada media ini pada Senin (28/4/2025), bahwa inspeksi ini penting untuk meningkatkan kesadaran proteksi kebakaran, terutama pada SPBU.

“Dalam inspeksi kami, masih banyak ditemukan media alat pemadam kebakaran yang belum sesuai standar. Ini menjadi tugas kami untuk mendorong semua SPBU menggunakan media proteksi kebakaran yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 180/2022 dan keselamatan kerja sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Agus mengungkapkan, dari  beberapa SPBU yang telah diperiksa, baru tujuh SPBU yang sudah menyesuaikan alat pemadam kebakarannya sesuai standar. Selebihnya masih menggunakan media yang tidak sesuai, baik dari segi jenis maupun penempatan.

Selain itu, Damkarmat juga menemukan adanya vendor pengisian ulang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang mengeluarkan sertifikasi keselamatan, padahal mereka tidak memiliki kewenangan resmi untuk itu. “Sertifikasi hanya boleh diberikan oleh lembaga yang sudah terakreditasi dan memiliki tenaga pemeriksa berkualifikasi,” tambah Agus.

Tahun 2025 ini, Damkarmat Banyuwangi memang baru bisa melakukan pengawasan lebih intensif karena sudah memiliki personel bersertifikat pemeriksa alat proteksi kebakaran.

Terkait sanksi, Agus menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak  terhadap SPBU yang tidak segera memenuhi standar. “Langkah pertama adalah pemberian Surat Peringatan (SP) 1 setelah inspeksi awal. Jika dalam enam bulan tidak ada perbaikan, akan diberikan SP2. Pada kunjungan ketiga, bila tetap tidak sesuai, kami berhak memberikan tanda atau plakat khusus di lokasi tersebut, bekerja sama dengan Satpol PP. Dinas perijinan dan instansi terkait,” jelasnya.

Agus juga menambahkan, upaya ini dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan personel dan luasnya wilayah Banyuwangi. “Setiap hari kami targetkan pemeriksaan terus berjalan, termasuk di daerah seperti Kalibaru hingga wilayah selatan Banyuwangi,” tandas Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *