banner 728x250

Kantor Kemenag Banyuwangi Lakukan Pencegahan Kenakalan Remaja, Lewat Program BRUS

Actanews.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam membentuk karakter remaja yang positif melalui kegiatan/Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Kegiatan yang berlangsung di aula bawah Kantor Kementerian Agama Banyuwangi pada Rabu (21/8/2024) ini diikuti oleh siswa MAN 1 Banyuwangi.

BRUS yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama dibuka secara hybrid oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr.Akhmad Sruji Bakhtiar. Dalam sambutannya, Dr.Akhmad menyapa para peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur, menegaskan pentingnya program ini sebagai upaya preventif terhadap kenakalan remaja.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr.Chaironi Hidayat, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan BRUS ini akan terus dilakukan secara rutin di sekolah-sekolah dan madrasah di Kabupaten Banyuwangi. “BRUS hari ini dilaksanakan serentak di seluruh provinsi Jawa Timur dengan narasumber yang sudah terbimtek,” ungkap Dr.Chaironi.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyoroti urgensi dari program BRUS ini. Salah satu tujuan utama BRUS adalah mencegah kenakalan remaja dan perkawinan usia dini yang masih menjadi masalah di masyarakat. “Bulan ini saja, tercatat ada 33 pernikahan dengan dispensasi dari pengadilan agama karena usia mempelai di bawah 19 tahun,” tuturnya.

Selain BRUS, Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi juga mengadakan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon mempelai yang telah mendaftarkan kehendak perkawinannya di KUA kecamatan. Program ini bertujuan untuk membekali pasangan muda dengan pengetahuan dan kesiapan yang memadai sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Dengan langkah-langkah preventif seperti BRUS dan Binwin, Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi berupaya menciptakan generasi muda yang lebih siap menghadapi tantangan masa depan, sekaligus menekan angka pernikahan usia dini yang dapat berdampak negatif pada kualitas hidup keluarga di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *