banner 728x250

Warga Kedungrejo Geruduk dan Tutup Paksa TPS Terpadu,  Pemkab Banyuwangi Dianggap “Abai” Terhadap Dampak Lingkungan

Actanews.id – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Terpadu di Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, digeruduk dan ditutup paksa oleh warga setempat pada Rabu (4/12) pagi. Penutupan dilakukan dengan cara menguruk jalan masuk TPS dengan tanah. Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga terhadap buruknya pengelolaan TPS  selama bertahun-tahun, yang berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan massyarakat sekitar.

Warga mengeluhkan pencemaran lingkungan yang terus terjadi akibat tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik. Bahkan, sumber air/ sumur di sekitar lokasi dinyatakan tercemar berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi. Lebih parah lagi, aktivitas  rutin pembakaran sampah di TPS tersebut menghasilkan asap yang mencemari udara dan berdampak buruk bagi kesehatan warga, lansia dan anak-anak.

Ramang (40),  salah satu perwakilan warga Krajan, menyatakan bahwa aksi penutupan ini dilakukan karena upaya komunikasi dan audiensi yang telah dilakukan sebelumnya tidak mendapatkan tanggapan serius dari pemerintah setempat  maupun Bupati Banyuwangi.

“Kami lakukan ini karena kami sudah melakukan segala upaya diplomasi. Namun, faktanya penumpukan sampah terus terjadi, dan pembakaran juga masih dilakukan. TPS itu digunakan untuk membuang sampah dari wilayah lain, bukan dari warga sekitar,” tegas Ramang.

Ia menambahkan bahwa warga sudah tidak tahan dengan dampak lingkungan yang semakin parah, sementara pemerintah terkesan abai terhadap masalah ini.

Ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB), Agung Surya Wirawan, menyatakan bahwa yang dilakukan warga adalah wajar. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah berupaya mencari solusi melalui ruang dialog dan audiensi, dan bersurat kepada Bupati, tetapi tidak ada respon positif.

“Kami sudah sampaikan solusi, tapi belum ada tindakan nyata dari pemerintah. Kami harap pihak keamanan dapat menjaga situasi tetap kondusif agar aksi warga tidak berkembang menjadi konflik dengan pengelola yang lebih besar,” ujar Agung.

Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa persoalan pengelolaan sampah di Banyuwangi belum mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dan DLH diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Jika dibiarkan, persoalan ini akan memperburuk kondisi lingkungan di daerah tersebut.

Dilain sisi, pihak pemerintah Kabupaten Banyuwangi, melalui DLH  bidang Kebersihan,  belum memberikan  pernyataannya kepada media ini, terkait persoalan yang terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *