banner 728x250

Proyek Pavingisasi E-Park GOR Tawangalun Gunakan Material Bekas, KPB Sebut Melanggar Transparansi Anggaran

Actanews.id – Proyek pavingisasi sarana E-Park GOR Tawangalun di Kecamatan Giri, Banyuwangi, yang dibiayai menggunakan APBD 2024, sebesar lebih Rp96 juta, menuai kritik dari masyarakat. Proyek ini dikerjakan oleh CV Saverio Kalandra, namun menjadi sorotan karena menggunakan paving bekas bongkaran dari Taman Blambangan Banyuwangi.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi, Bayu Hadiyanto, mengakui bahwa paving yang dipasang merupakan material bekas. “Paving yang digunakan adalah bongkaran dari Taman Blambangan. Lokasi pemasangannya di jalan area kebun bibit E-Park GOR, termasuk jalan akses masuk dan jalan putar parkir di dalam. Penggunaan paving bekas ini pastinya dilakukan untuk menambah volume pekerjaan,” jelas Bayu, Kamis (28/11).

Namun, penjelasan ini tidak memuaskan Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB). Ketua KPB, Agung Surya Wirawan, menilai proyek tersebut melanggar prinsip transparansi anggaran dan akuntabilitas penggunaan dana publik. “Ada ketidaksesuaian antara nomenklatur kegiatan dan realisasi di lapangan. kami menduga ada manipulasi anggaran analisa paving. Terlebih, penggunaan paving bekas pasti menimbulkan keraguan soal umur bangunan dan kualitas pekerjaan, sesuai diatur dalam UU No.2 Tahun 2017, tentang jasa kontruksi,” ujar Agung.

Menurutnya, pengadaan proyek seharusnya tidak hanya mengejar efisiensi biaya, tetapi juga mempertimbangkan relevansi dan kualitas hasil. “Menggunakan paving bekas untuk proyek publik seperti ini berpotensi merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tambahnya.

Kaitannya dengan Taman Blambangan, Agung juga menilai kurangnya kajian dan perencanaan matang dalam pembangunan Taman itu. Sebagai ruang publik utama Banyuwangi, menurutnya, taman itu harusnya menjadi ikon sekaligus simbol estetika kota, menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat serta wisatawan.

“Namun, pembongkaran dan pembangunan berulang dalam setahun ini, seakan tanpa konsep jelas, dan justru bisa terjadi pemborosan anggaran. Kami berharap Pemkab Banyuwangi mengedepankan perencanaan dan kajian mendalam, agar manfaat taman lebih maksimal, sekaligus efesiensi anggaran,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *