banner 728x250

Penyesuaian Jam Kerja di Banyuwangi Selama Ramadhan 1446 H, Pelayanan Publik Lebih Efektif

Banyuwangi, Actanews.id  – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan melakukan penyesuaian jam kerja dan pelayanan publik selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan kinerja pegawai dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan efektif di tengah bulan puasa.

Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 000.8.3/344/429.034/2025 tentang Jam Kerja Bulan Ramadhan 1446 H telah mengatur perubahan jam kerja untuk berbagai instansi pemerintah. Sesuai dengan SE tersebut, bagi instansi yang menerapkan lima hari kerja, jam kerjanya akan dimulai pada Senin hingga Kamis, pukul 08.00 – 15.00 WIB. Sementara untuk Jumat, jam kerja dimulai lebih pagi, yaitu pukul 07.00 – 15.00 WIB.

“Tetap ada waktu istirahat di jam kerja, yakni pada Senin sampai Kamis pukul 12.00 – 12.30 WIB, sementara Jumat pukul 11.30 – 13.00 WIB,” ujar Asisten Administrasi dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi, Choiril Ustadi, dalam penjelasannya.

Untuk instansi yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja juga mengalami penyesuaian. Senin hingga Kamis, pegawai bekerja mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB, dan pada hari Sabtu pegawai bekerja mulai pukul 08.00 – 13.00 WIB. Perbedaan jam kerja ini tidak disertai dengan jam istirahat, karena pelayanan dilakukan secara bergantian.

Tidak hanya itu, jam pelayanan publik di lingkungan Pemkab Banyuwangi juga disesuaikan. Layanan di kantor Pemkab, kecamatan, dan Mal Pelayanan Publik akan mengikuti jam kerja yang baru ini. “Dengan penyesuaian jam kerja ini, pelayanan kepada masyarakat akan tetap optimal meskipun di tengah suasana Ramadhan,” jelas Ustadi, Kamis (27/2/2025).

Adapun untuk layanan kesehatan di puskesmas, jam operasional mengikuti jam kerja instansi yang memberlakukan enam hari kerja. Namun, untuk pendaftaran pasien, loket akan tutup satu jam lebih cepat dari jam kerja untuk memberikan kesempatan kepada petugas dalam menyelesaikan administrasi dan pelayanan.

Penyesuaian jam kerja dan pelayanan publik ini diharapkan dapat mendukung kelancaran ibadah Ramadhan masyarakat Banyuwangi, sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada publik tetap prima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *