Actanews.id – Menjelang akhir tahun 2024, Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat strategis di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi, Senin (18/11/2024). Rapat tersebut bertujuan menyusun jadwal kegiatan hingga Desember serta membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang belum rampung.
Pimpinan rapat Bamus, Michael Edy Hariyanto, menjelaskan bahwa dengan telah disahkannya APBD Tahun Anggaran 2025, prioritas DPRD kini adalah menuntaskan pembahasan Raperda yang sempat tertunda. “Hari ini ada rapat Bamus untuk menyusun jadwal kegiatan dan program dewan sampai Desember mendatang,” ujar Michael di ruang kerjanya.
Beberapa Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi revisi tata tertib DPRD serta agenda studi banding yang diperlukan guna merampungkan sejumlah Raperda penting. “Ada juga jadwal beberapa program studi banding untuk menuntaskan Raperda prioritas yang belum selesai,” tambah Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi tersebut.
Selain itu, masing-masing komisi di DPRD, yang tergabung dalam panitia khusus (pansus), mulai menyusun program kerja untuk tahun 2025. Michael menekankan bahwa DPRD tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat hingga akhir tahun.
Prioritas Propemperda 2025
Dalam rapat paripurna sebelumnya, legislatif bersama eksekutif telah menandatangani Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Banyuwangi untuk tahun 2025. Beberapa Raperda prioritas yang akan dibahas meliputi:
1. Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025–2045.
3. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
4. Raperda tentang RPJMD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025–2029.
5. Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
6. Raperda tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Banyuwangi.
7. Raperda tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
8. Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Michael berharap agenda yang telah disusun dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi pembangunan Banyuwangi. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh Raperda ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Banyuwangi dan bisa direalisasikan dengan baik,” pungkasnya.
Fokus pada Pelayanan dan Efisiensi
DPRD Banyuwangi juga menegaskan pentingnya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat sembari menjaga transparansi dalam setiap program. Dengan pengesahan Propemperda 2025, DPRD berharap bisa mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Banyuwangi.