banner 728x250
opini  

Menanti “Festival Anggaran”, dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

Banyuwangi, Senin (15/1/2024) – Tidak dapat disangkal lagi, Banyuwangi telah menjadi sorotan masyarakat Indonesia maupun negara lainnya di dunia karena kemajuan pembangunan di berbagai bidang. Dikenal sebagai “Sunrise of Java” karena letaknya yang berada di ujung timur Pulau Jawa, karena itu, sektor pariwisata di daerah ini berkembang pesat.

Banyuwangi menjadi  kabupaten terluas wilayahnya di Pulau Jawa yakni 5.782,40 km². Keberadaan pegunungan, hutan, dan laut di sekitarnya menjadikan Banyuwangi kaya akan sumber daya alam yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Bahkan, tambang 7 bukit (tumpang pitu) Banyuwangi masuk dalam peringkat ke-4 sebagai penghasil emas terbesar di Indonesia.

Salah satu upaya penting dalam percepatan pembangunan, sekalugus mendatangkan investasi, serta pengembangan pariwisata di Banyuwangi adalah adanya kegiatan B-Fest (Banyuwangi Festival). Kegiatan ini rutin tiap tahunnya menggelar lebih dari 60 festival seni budaya dan pameran dari berbagai sektor, yang berkelas lokal maupun internasional.

Terdapat pro dan kontra terkait anggaran pelaksanaan festival ini, baik dari segi penggunaan anggaran maupun dampak positif yang dirasakan masyarakat. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah festival ini mampu secara signifikan mendongkrak ekonomi masyarakat umum atau justru membebani anggaran keuangan pemerintah Banyuwangi. Polemik ini selalu mencuat di masyarakat.

Oleh karena itu, transparansi dalam pengelolaan APBD Kabupaten Banyuwangi sangat penting. Pada tahun 2024, APBD Kabupaten Banyuwangi mencapai angka yang menarik, yaitu 2 Triliun 495 Milyar 696 Juta 641 Ribu 125 Rupiah. Angka ini menurun dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 3 Triliun 176 Milyar 287 Juta 997 Ribu 365 Rupiah. Pemerintah Banyuwangi berencana menggunakan anggaran tersebut untuk memperkuat ketahanan ekonomi, menjaga stabilitas sosial, serta membangun infrastruktur dengan kolaborasi, inovasi, dan transformasi.

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, Pemerintah Banyuwangi menyediakan link dokumen yang terkait dengan anggaran tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Namun, tetap perlu diwaspadai adanya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran. Fakta menunjukkan bahwa kasus penyelewengan anggaran oleh oknum pejabat dan rekanan dalam pelaksanaan program pembangunan, terutama di bidang infrastruktur, sering terjadi. Banyak perkara yang masuk ke aparat penegak hukum terkait hal ini.

Bahkan, aksi demonstrasi masyarakat terjadi beberapa kali selama periode tahun 2022-2023, terkait pengelolaan anggaran yang dianggap kurang transparan, maupun karena kebijakan Pemerintah daerah ataupun dari Pusat. Misalnya terkait soal perijinan pertambangan galian  C, soal saham milik Pemkab Banyuwangi di Perusahaan tambang emas, soal bangunan infrastruktur yang dinilai kurang berkualitas dan persoalan lainnya .

Untuk itu, sudah saatnya diperlukan instrumen sebagai pendukung soal transparansi pengelolaan anggaran yang diharapkan dapat meminimalisir bahkan menyelesaikan polemik tersebut, yaitu “Festival Anggaran”, dan Bupati Banyuwangi, Ipuk Festiandani, sebagai pemimpin Daerah mestinya memiliki keberanian untuk menyelenggarakan festival ini.

Festival Anggaran akan melibatkan semua sektor penerima anggaran yang ada pada SKPD/Dinas atau Badan pemerintah daerah. Melalui festival ini, seluruh informasi mengenai penggunaan anggaran akan dibuka secara langsung pada masyarakat.

Seluruh sektor penerima anggaran membuka stand dan menampilkan informasi mengenai penggunaan anggaran secara transparan. Masyarakat pun diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada petugas di setiap stand.

Di festival ini, setiap sektor akan menampilkan pemanfaatan APBD pada berbagai bidang, seperti pemulihan ekonomi akibat covid-19, dengan informasi mengenai anggaran, alokasi pemanfaatan, dan sasarannya. Sektor yang berpartisipasi, antara lain dinas pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan, tata ruang, perindustrian, UMKM, pertanian, peternakan, aparatur pemerintahan, pariwisata, kelautan, perikanan, dan lainnya.

Meskipun informasi mengenai anggaran juga dapat diakses melalui link media yang tersedia, namun yang utama adalah masyarakat memiliki kesempatan untuk bertanya langsung kepada petugas. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih optimal dalam melakukan fungsi kontrol terhadap penyerapan anggaran, sehingga anggaran dapat digunakan dengan efektif dan tepat sasaran. Dengan Festival Anggaran ini, diharapkan prinsip Good Governance dapat berjalan dengan baik.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, yang dipimpin oleh Bupati Ipuk Festiandani, diharapkan dapat memperhatikan dan dapat menjalankan fungsi pelayanan, perencanaan, pembangunan, dan pemberdayaan dengan baik serta mendengarkan aspirasi rakyatnya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif, mewujudkan keadilan dan kemakmuran, serta kemajuan masyarakat Kabupaten Banyuwangi yang kita cintai.

Oleh:
Agung Surya Wirawan SH.
Forum Rogojampi Bersatu (FRB) – Banyuwangi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *