Surabaya, actanews.id – Ormas Aliansi Madura Indonesia (AMI), yang berkedudukan Kota Surabaya Jawa Timur, berencana menggelar demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pemecatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) beserta Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1 Madiun, JawaTimur.
Aksi ini dilakukan setelah AMI melaporkan dugaan pembiaran kepemilikan dan penggunaan ponsel di dalam Lapas Kelas 1 Madiun, hingga diduga dimanfaatkan untuk perbuatan penipuan.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, mengatakan bahwa mereka mengambil langkah tegas dengan mengirim surat pemberitahuan aksi demo terkait dugaan ketidakprofesionalan dan kebobrokan kinerja Kalapas dan KPLP Kelas 1 Madiun.
“Beberapa narapidana di dalam lapas tersebut memiliki dan menggunakan ponsel untuk melakukan penipuan,”ungkap Baihaki Akbar, Jum’at (5/1/2024).
AMI juga akan menyuarakan ketidakprofesionalan dan kebobrokan kinerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, yang hanya memberikan sanksi ringan kepada oknum sipir yang terbukti menjadi perantara, pengguna, dan pengedar narkoba di dalam Rutan.
“Aksi demo jilid satu AMI, dilakukan pada hari Selasa – Rabu, tanggal 9-10 Januari 2024. Demi tegaknya supremasi hukum, kami berkomitmen untuk melakukan aksi demo besar-besaran lanjutan sampai tuntutan kami terpenuhi,” ujar Baihaki.
Tuntutan AMI antara lain adalah :
1.Mencopot dan memecat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.
2.Memenjarakan oknum sipir yang terlibat
3.Mencopot dan memecat Kalapas Kelas 1 Madiun, dan mencopot dan memecat KPLP Kelas 1 Madiun. (BA).