banner 728x250

Polsek Banyuwangi Kota Menyita Sejumlah Petasan, Yang Dinilai Membahayakan

Actanews.id – Aparat kepolisian Sektor (Polsek) Kota Banyuwangi, telah berhasil menyita sejumlah petasan dengan potensi bahaya dalam sebuah operasi razia pada Rabu (3/4/2024). Menurut Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin, berbagai jenis petasan yang kecil namun memiliki daya ledak yang signifikan berhasil diamankan dari beberapa penjual.

Petasan yang telah disita akan diserahkan kepada pimpinan untuk dilakukan penilaian keamanan. “Jika petasan tersebut dinilai aman, maka akan dikembalikan kepada penjual,” kata AKP Kusmin.

Operasi razia ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban menjelang perayaan Lebaran 2024. AKP Kusmin menegaskan bahwa tujuan dari razia ini adalah untuk mengantisipasi kegiatan pesta petasan yang berpotensi mengganggu keamanan saat takbiran lebaran.

“Razia dilakukan sedini mungkin untuk mencegah penjualan petasan kepada anak-anak, serta untuk menjaga kondisi kamtibmas selama bulan Ramadhan dan Lebaran 2024,” jelas AKP Kusmin.

Tidak hanya menyasar penjual di jalanan kota, razia juga dilakukan di Pasar Induk Banyuwangi. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap lapak pedagang petasan dan memastikan keamanannya.

AKP Kusmin juga menekankan bahwa, petasan yang dijual harus sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu berukuran maksimal 2 inci dan harus memiliki izin dari polisi jika melebihi ukuran tersebut.

AKP Kusmin juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Ia juga mengajak untuk bersama-sama menjaga kekhidmatan ibadah puasa di bulan Ramadhan demi memastikan situasi kamtibmas Banyuwangi tetap aman dan tenteram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *