BANYUWANGI – Kodim 0825/Banyuwangi menggelar penyuluhan hukum bagi prajurit TNI dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Dim 0825 Koorcab Rem 083, Senin (12/10/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Panglima Sudirman, Makodim 0825/Banyuwangi, Jalan RA Kartini Nomor 02, Kelurahan Kepatihan, Banyuwangi.
Mengusung tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.
Komandan Kodim 0825/Banyuwangi, Letkol Arm Tryadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., menyampaikan bahwa penyuluhan hukum menjadi sarana penting untuk membangun kesadaran hukum prajurit beserta keluarganya. Dengan memahami aturan yang berlaku, setiap personel diharapkan mampu menjaga disiplin, bertindak profesional, serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Perwira Kumdam V/Brawijaya, Kapten Chk Hendro Eko Witanto, S.H. Kegiatan ini memberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum dan konsekuensi atas pelanggaran, sekaligus mendorong prajurit dan anggota Persit agar lebih cermat dalam bersikap serta bertindak sesuai aturan.

Melalui penyuluhan tersebut, Kodim 0825/Banyuwangi berharap kesadaran dan kepatuhan hukum seluruh personel semakin meningkat. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga kehormatan serta nama baik institusi TNI di tengah masyarakat. (*)
