JEMBER – Masyarakat yang datang ke Kantor Samsat Bersama Jalan Teratai, Jember, kini mendapat pendampingan langsung dari personel Satlantas Polres Jember. Langkah itu dilakukan melalui program Polantas Menyapa, Rabu (12/10/2026).
Program tersebut tidak sekadar menjadi agenda pelayanan rutin. Petugas ditempatkan di tengah masyarakat untuk memastikan wajib pajak memahami setiap tahapan pengurusan administrasi kendaraan bermotor, mulai dari prosedur hingga biaya resmi yang harus dibayarkan.
Dengan pola pelayanan tersebut, masyarakat tidak perlu mencari bantuan pihak lain untuk memahami proses administrasi. Petugas memberikan penjelasan secara langsung sekaligus mengarahkan masyarakat agar mengikuti mekanisme pelayanan sesuai ketentuan.
Kasat Lantas Polres Jember AKP Ade Andini mengatakan, kehadiran personel di area pelayanan merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih terbuka dan mudah diakses masyarakat.
“Program ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk menghadirkan layanan publik yang akuntabel, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Ade.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya praktik percaloan maupun pungutan di luar ketentuan. Karena itu, personel yang bertugas diminta aktif menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada setiap wajib pajak.
Termasuk di antaranya penjelasan mengenai tahapan dan struktur biaya resmi dalam pengurusan dokumen kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Seluruh personel kami arahkan untuk memberikan sosialisasi secara detail mengenai SOP dan biaya resmi. Masyarakat harus mengetahui apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya dalam proses pelayanan,” jelasnya.
Ade menegaskan, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci untuk menciptakan pelayanan yang bersih. Semakin masyarakat memahami prosedur resmi, semakin kecil pula ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan ketidaktahuan warga.
Karena itu, prinsip zero pungli tetap menjadi perhatian dalam pelayanan di lingkungan Samsat maupun Satpas SIM.
“Kami ingin mengubah persepsi masyarakat, bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pelayanan yang bekerja dengan hati, profesional, dan humanis,” tegasnya.
Melalui Polantas Menyapa, Satlantas Polres Jember juga mendorong pola komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Petugas tidak hanya menunggu warga menyampaikan persoalan, tetapi aktif menyapa, mendengar kebutuhan, serta memberikan arahan selama proses pelayanan berlangsung.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat pelayanan administrasi kendaraan semakin sederhana, transparan dan nyaman. Di sisi lain, kehadiran petugas secara langsung diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Satlantas Polres Jember menegaskan, pelayanan publik bukan hanya persoalan menyelesaikan administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan mendapatkan pelayanan tanpa perlakuan berbeda.
Dengan demikian, Polantas Menyapa diharapkan menjadi salah satu langkah untuk membangun pelayanan lalu lintas yang semakin profesional, humanis, terbuka, dan bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar. (Arnold)
