BANYUWANGI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan, khususnya kelompok rentan lanjut usia (lansia). Salah satunya melalui pemberian makanan tambahan atau extra fooding bagi warga binaan lansia.
Kegiatan tersebut digelar di area depan Blok Kamar Lansia Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Selasa (15/9/2026). Pembagian makanan tambahan dipimpin Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Dhanny Dwi Suswinarko, didampingi staf perawatan dan petugas pemasyarakatan.
Dhanny mengatakan, pemberian makanan tambahan merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan kesehatan dan gizi warga binaan lansia selama menjalani masa pidana.
“Warga binaan lanjut usia memiliki kebutuhan nutrisi dan perhatian fisik yang berbeda. Melalui program pemberian extra fooding ini, kami ingin memastikan kualitas kesehatan mereka tetap terjaga, baik secara fisik maupun psikis,” ujar Dhanny.
Program tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang mengatur hak warga binaan untuk memperoleh pelayanan kesehatan serta makanan yang layak sesuai kebutuhan gizi.
Selain itu, pelaksanaannya juga berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perlakuan Khusus bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia, serta ketentuan mengenai penyelenggaraan makanan di lembaga pemasyarakatan.
Penyerahan makanan tambahan berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan. Warga binaan lansia tampak antusias menerima dan menikmati makanan tambahan yang telah disiapkan petugas.
Melalui program tersebut, Lapas Kelas IIA Banyuwangi berharap kebutuhan nutrisi warga binaan lansia dapat terpenuhi sehingga membantu menjaga kondisi kesehatan mereka sekaligus mendukung kelancaran proses pembinaan selama berada di dalam lapas. (*)
