Demo BEM UI di Hari Bhayangkara Tuai Kontroversi, LAKSI Kecam Penggunaan Simbol Keranda

Jakarta – Aksi demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di depan Markas Besar Polri pada Rabu (1/7/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80, menuai sorotan publik. Massa aksi mulai berkumpul sekitar pukul 13.00 WIB dengan membawa sejumlah atribut demonstrasi, termasuk simbol keranda mayat yang menjadi perhatian masyarakat.

Aksi yang mengusung tajuk “Matinya Reformasi Polri” tersebut memicu beragam tanggapan. Sejumlah pihak menilai penggunaan simbol keranda mayat sebagai bentuk ekspresi kritik terhadap institusi kepolisian. Namun, di sisi lain, simbol tersebut juga dianggap tidak etis dan berpotensi memicu polemik di ruang publik.

Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menyampaikan kritik terhadap aksi tersebut. Dalam keterangan persnya, Azmi mengecam penggunaan simbol keranda mayat yang dibawa saat momentum Hari Bhayangkara.

“Kami mengecam aksi yang membawa simbol keranda mayat pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Simbol tersebut dinilai tidak pantas, tidak etis, serta berpotensi menjadi provokasi yang dapat memicu ketegangan di ruang publik,” ujar Azmi.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Namun, penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan etika, menghormati simbol-simbol publik, serta tidak menimbulkan potensi konflik di tengah masyarakat.

Azmi juga menilai pemilihan waktu demonstrasi yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia berpendapat bahwa narasi yang diusung dalam aksi tersebut berpotensi mengaburkan substansi tuntutan mahasiswa dan memicu penggiringan opini yang kontraproduktif.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap aksi demonstrasi memiliki potensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan di luar tujuan utama penyampaian aspirasi. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan tetap menjaga situasi agar tetap kondusif dan menghindari tindakan yang dapat memicu eskalasi ketegangan.

Di sisi lain, BEM UI dalam aksi tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan terkait evaluasi reformasi sektor kepolisian, termasuk dorongan terhadap perubahan regulasi dan pembatasan peran aparat di ruang sipil. Tuntutan tersebut disampaikan melalui orasi dan berbagai atribut aksi yang dibawa peserta demonstrasi.

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 sendiri menjadi refleksi atas perjalanan panjang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat. Selama delapan dekade, Polri telah berperan dalam berbagai fase perjalanan bangsa, mulai dari mempertahankan kemerdekaan, menjaga stabilitas keamanan nasional, hingga terlibat dalam penanganan bencana dan keadaan darurat. (Tim)