BANYUWANGI, 3 Juli 2026 – Pemerintah Desa (Pemdes) Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Bengkak, Jumat (3/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan sebagai langkah penyesuaian program dan alokasi anggaran desa terhadap kebijakan terbaru dari pemerintah.
Perubahan APBDes dilakukan untuk menyelaraskan rencana pembangunan dan penggunaan dana desa dengan regulasi serta program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga pelaksanaan kegiatan di tingkat desa tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
Musyawarah dihadiri Penjabat Kepala Desa Bengkak, Suriyanto, Babinsa Desa Bengkak Koptu Didik, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Budiyono, Tim Pendamping Desa, para Ketua RT/RW, kader PKK, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah membahas secara terbuka usulan perubahan APBDes, mulai dari pemaparan data oleh staf perencanaan desa hingga pembahasan dan penyepakatan penyesuaian anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan desa ke depan.
Babinsa Desa Bengkak, Koptu Didik, turut melakukan pendampingan sebagai bagian dari tugas pembinaan teritorial guna memastikan seluruh proses musyawarah berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Babinsa juga mencerminkan sinergi TNI bersama pemerintah desa dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penjabat Kepala Desa Bengkak, Suriyanto, menyampaikan bahwa perubahan APBDes merupakan langkah strategis agar seluruh program desa tetap selaras dengan kebijakan pemerintah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
