Foto : Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi
Malang – DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar segera merealisasikan program angkutan gratis bagi pelajar. Selain memberikan kemudahan akses transportasi bagi siswa, program tersebut dinilai mampu menjaga kesejahteraan sopir angkutan kota (angkot), terutama menjelang pengoperasian Trans Jatim Koridor II Malang Raya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan pihaknya telah memperjuangkan alokasi anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk mendukung pelaksanaan program tersebut pada tahun 2026.
“Di tahun ini kami sudah memperjuangkan anggaran Rp1,9 miliar untuk angkutan sekolah. Harapannya bisa segera direalisasikan, agar membantu kesejahteraan sopir angkot,” ujar Dito, Selasa (30/6/2026).
Menurut Dito, program angkutan gratis bagi pelajar merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap angkutan kota yang selama beberapa tahun terakhir mengalami penurunan jumlah penumpang. Dengan adanya layanan tersebut, sopir angkot diharapkan memiliki sumber pendapatan yang lebih stabil.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menargetkan layanan angkutan gratis bagi pelajar mulai beroperasi pada awal Juni 2026. Namun hingga kini program tersebut belum dapat dijalankan karena pemerintah masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur sebagai dasar penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal).
Dalam skema yang telah disiapkan, program ini akan melibatkan sekitar 80 armada angkot yang dikelola melalui koperasi paguyuban angkot. Di luar jam operasional antar-jemput pelajar, armada tersebut tetap diperbolehkan melayani penumpang umum sehingga operasional angkot tetap berjalan secara optimal.
Selain mendorong percepatan realisasi program, Dito juga menekankan pentingnya menjadikan angkutan kota sebagai bagian dari sistem transportasi yang terintegrasi. Menurutnya, angkot harus difungsikan sebagai moda pengumpan (feeder) yang menghubungkan kawasan permukiman dengan layanan Trans Jatim Koridor II.
Ia mengungkapkan, konsep integrasi tersebut sebenarnya telah dibahas sejak sebelum Trans Jatim Koridor I Malang Raya mulai beroperasi pada November 2025. Namun hingga kini implementasinya belum terlaksana karena pemerintah masih melakukan penataan ulang atau rerouting seluruh trayek angkutan kota.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Dito mengusulkan digelarnya rapat koordinasi yang melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kota Malang, Komisi C DPRD Kota Malang, serta Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur dari daerah pemilihan Malang Raya.
Menurutnya, forum tersebut penting untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan agar pengoperasian Trans Jatim Koridor II dapat berjalan lancar tanpa memicu polemik di masyarakat maupun di kalangan sopir angkot.
“Kami berharap Trans Jatim Koridor II nanti bisa berjalan, tetapi tidak mengganggu atau memunculkan dinamika yang berlanjut. Makanya memang semua pihak harus duduk bersama,” pungkasnya. (*)
