KPU Dukung Pemkab Pasuruan Alihkan Eks Kantor Jadi Wisma Atlet

Pasuruan, Actanews.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang akan memanfaatkan eks kantor KPU sebagai wisma atlet untuk menunjang pembinaan dan pengembangan olahraga daerah.

Saat ini, proses persiapan relokasi kantor KPU mulai dilakukan secara bertahap. Sejumlah barang dan dokumen penting telah dipacking guna mempermudah proses perpindahan ke lokasi baru.

Sherla Rusdianto, Sekretaeis KPU mengatakan pada prinsipnya pihaknya mendukung program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan fasilitas atlet dan pengembangan olahraga di Kabupaten Pasuruan.

“Kami mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam pemanfaatan gedung eks KPU untuk wisma atlet. Apalagi tujuannya untuk mendukung peningkatan prestasi olahraga daerah,” ujar Sherla, Senin (12/5).

Ia menjelaskan, komunikasi dan koordinasi antara KPU dan pemerintah daerah terus berjalan terkait rencana perpindahan kantor tersebut. Saat ini, pemerintah daerah masih mencarikan lokasi yang dinilai layak untuk ditempati KPU ke depan.

“Untuk pergeseran kantor ini, pemerintah daerah juga masih mencarikan tempat yang layak bagi KPU Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Dirinya memastikan, selama proses relokasi tidak mengganggu tahapan maupun aktivitas kelembagaan, KPU siap mengikuti kebijakan pemerintah daerah. Bahkan beberapa aset serta perlengkapan kantor juga mulai disiapkan agar proses perpindahan berjalan lancar.

“Beberapa barang sudah mulai kami packing dan persiapkan. Prinsipnya kami siap berkoordinasi dan mendukung program pemerintah daerah,” imbuhnya.

Terpisah Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rencana pemanfaatan aset tersebut.

Menurut Rudi, keberadaan wisma atlet menjadi kebutuhan penting apabila Kabupaten Pasuruan ingin serius meningkatkan kualitas pembinaan dan prestasi olahraga.

“Kalau ingin prestasi meningkat, tentu fasilitas penunjangnya juga harus dipersiapkan dengan baik,” singkatnya.

Rencana pemanfaatan eks kantor KPU sebagai wisma atlet dinilai menjadi bagian dari optimalisasi aset daerah agar lebih produktif dan berdampak langsung terhadap pengembangan olahraga di Kabupaten Pasuruan. (Tya)