KOMPAK Desak Kapolresta Banyuwangi Bertindak Cepat Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Anak

Foto: Ketua Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak (KOMPAK),  Veri Kurniawan, S.ST., SH., dan Fiki Saleh, S.H.

Banyuwangi, Actanews.id  – Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak (KOMPAK),  mendesak Kapolresta Banyuwangi segera mengambil langkah cepat, terukur, dan tepat terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang saat ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Ketua KOMPAK, Veri Kurniawan, yang juga seorang advokat menegaskan bahwa kasus yang melibatkan korban anak harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Banyuwangi.

“Dugaan kasus pelecehan seksual yang ramai di media sosial ini harus segera ditangani secara cepat, terukur, dan tepat agar tidak menimbulkan bias di tengah masyarakat serta korban segera mendapatkan keadilan,” ujar Veri, Sabtu (9/5/2026).

Ia juga menyoroti beredarnya pernyataan yang diduga disampaikan pelaku kepada pendamping korban. Dalam informasi yang beredar, pelaku disebut mengatakan, “Keluargaku punya channel polisi.”

Menurut Veri, apabila persoalan tersebut tidak segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, maka dapat mencoreng citra institusi kepolisian di mata masyarakat.

“Pernyataan yang diduga disampaikan pelaku itu tentu menjadi perhatian publik. Jika tidak segera ditangani, hal ini bisa mencoreng nama baik institusi kepolisian,” tegasnya.

KOMPAK sendiri mengaku selama ini masih menaruh kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, khususnya Unit Renakta Polresta Banyuwangi, dalam menangani kasus perempuan dan anak.

“Selama ini kami yang dulu tergabung dalam TRC PPA dan kini bergerak di Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak (KOMPAK) melihat penanganan kasus perempuan dan anak berjalan baik. Tidak ada satu pun pelaku yang bebas dari jeratan hukum,” lanjut Veri.

Pihaknya berharap kasus yang kini viral tersebut segera memperoleh kepastian hukum sehingga masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.

“Kami meminta agar kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum dan tidak menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolresta Banyuwangi yang baru,” pungkasnya. (***)