BANYUWANGI. ACTANEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, sebanyak 211.782 warga Banyuwangi menerima bantuan sosial (bansos) pangan dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional. Bantuan ini disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) guna membantu memenuhi kebutuhan pokok di tengah meningkatnya harga bahan pangan.
Penyaluran bansos tahap pertama tahun 2026 ini mencakup alokasi bulan Februari dan Maret yang diberikan sekaligus. Setiap keluarga penerima bantuan pangan (PBP) memperoleh total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, turun langsung meninjau proses distribusi bantuan di Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi, pada Senin (16/3/2026). Ia menegaskan bahwa bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, khususnya menjelang Lebaran.
“Bantuan ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dapur keluarga, tetapi juga membantu menekan dampak fluktuasi harga di pasaran. Ini sangat berarti bagi masyarakat, terutama keluarga prasejahtera,” ujar Mujiono.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Puguh Setyo W, menjelaskan bahwa penyaluran kali ini merupakan rapelan dua bulan.
“Karena merupakan alokasi Februari dan Maret, maka bantuan diberikan sekaligus. Setiap penerima mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” jelasnya.
Di Banyuwangi, distribusi bansos pangan dilakukan melalui Bulog Kantor Cabang Banyuwangi kepada warga yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
Kepala Bulog Cabang Banyuwangi, Dwiana Puspitasari, menyampaikan bahwa proses penyaluran telah dimulai sejak 16 Maret dan ditargetkan rampung pada 30 April 2026.
“Penyaluran dilakukan bertahap di tiap desa dan kelurahan. Kami optimistis seluruh bantuan dapat tersalurkan tepat waktu sesuai target,” ujarnya.
Ia menambahkan, warga penerima cukup datang ke balai desa atau kelurahan sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, serta undangan. Bagi warga lanjut usia atau yang sedang sakit, pengambilan bantuan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dengan syarat dokumen lengkap.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat Banyuwangi dapat menjalani bulan Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan tercukupi kebutuhan pangannya. (*)
