Berita  

Pasca Ledakan di Masjid Jember, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Nihil Korban Jiwa

JEMBER, Actanews.id  — Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan situasi telah terkendali pasca peristiwa ledakan yang terjadi di sebuah masjid di Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, pada Senin malam (16/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto, mengungkapkan bahwa tim kepolisian bersama unsur terkait langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.
“Petugas segera melakukan langkah cepat untuk mengamankan lokasi serta menangani situasi di tempat kejadian,” ujarnya saat memberikan keterangan pada Selasa (17/3/2026) di Mapolres Jember.

Ia menegaskan, kondisi di lokasi saat ini sudah aman dan terkendali. Aparat kepolisian masih terus melakukan sterilisasi guna memastikan tidak ada potensi bahaya lanjutan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Meski demikian, proses pendalaman masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti ledakan.
“Sampai saat ini belum ada laporan korban jiwa. Namun, kami masih terus menyelidiki penyebab kejadian ini secara menyeluruh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Polres Jember, Polda Jatim, unit identifikasi, Laboratorium Forensik (Labfor), tim penjinak bom (Jibom), serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah diterjunkan untuk melakukan investigasi mendalam.

Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari pengamanan lokasi, sterilisasi area, olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi.

Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perangkat RT/RW setempat, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di akhir keterangannya, Kapolda Jatim mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan,” pungkasnya.(*)