opini  

Ketua Umum SNI, RadenTeguhTegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

BANYUWANGI.  Actanews.id  – Ketua Umum Setya Nawaksara Indonesia (SNI), Raden Teguh Firmansyah, menegaskan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah komando Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut dinilai sebagai langkah konstitusional yang penting untuk menjaga stabilitas nasional, netralitas institusi, serta efektivitas penegakan hukum.

Ketua Umum Setya Nawaksara Indonesia (SNI), Raden Teguh Firmansyah
Ketua Umum Setya Nawaksara Indonesia (SNI), Raden Teguh Firmansyah

Raden Teguh menyampaikan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan bagian tak terpisahkan dari sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia. Menurutnya, wacana pemisahan Polri dari Presiden justru berpotensi melemahkan koordinasi nasional dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan supremasi hukum.
“Polri adalah alat negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan hukum dan stabilitas nasional.

Menempatkan Polri tetap di bawah Presiden merupakan pilihan yang tepat, konstitusional, dan sejalan dengan sistem presidensial Indonesia,” ujar Raden Teguh dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan netralitas Polri agar tidak terseret kepentingan politik praktis maupun kelompok tertentu. Menurutnya, komando langsung di bawah Presiden justru menjadi instrumen penting untuk memastikan Polri bekerja semata-mata demi kepentingan rakyat dan negara.

Lebih lanjut, SNI memandang Polri sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di tengah dinamika politik nasional serta tantangan keamanan dan sosial yang semakin kompleks.
“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghentikan polemik yang berpotensi melemahkan institusi Polri. Penguatan Polri adalah kebutuhan bersama demi menjaga stabilitas nasional,” tegasnya.

Raden Teguh menambahkan, SNI berdiri tegak mendukung kebijakan strategis negara yang memperkuat institusi penegak hukum demi terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan berkeadilan.
“Ini bukan soal kepentingan kelompok, melainkan kepentingan negara dan masa depan bangsa,” pungkasnya.***