Polresta Banyuwangi Catat Kenaikan Laporan Perkara 16 Persen Sepanjang 2025, Penyelesaian Perkara Meningkat 23 Persen

Banyuwangi, Actanews.id – Polresta Banyuwangi,  Polda Jawa Timur mencatat peningkatan dinamika operasional penegakan hukum maupun dalam memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat  kurun sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, yang digelar pada Selasa (30/12/2025), di ruang Rupatama Mapolresta Banyuwangi.

Kapolresta menjelaskan, jumlah laporan perkara pada tahun 2025 mengalami kenaikan 16 persen dibandingkan tahun 2024, dari 1.235 laporan menjadi 1.433 laporan.

“Meski demikian, kinerja penyelesaian perkara justru meningkat lebih tinggi, yakni 23 persen, dengan total 610 kasus berhasil diselesaikan, termasuk 260 perkara melalui mekanisme restorative justice,” jelas Kapolresta.

Sepanjang 2025, Polresta Banyuwangi berhasil menyelesaikan 1.281 perkara, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya 1.039 perkara. Penyelesaian perkara tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme hukum, di antaranya:

Tahap II (pelimpahan ke kejaksaan) sebanyak 610 perkara, Restorative Justice sebanyak 260 perkara, Proses penyidikan aktif sebanyak 65 perkara, Penghentian penyidikan (SP3) sebanyak 19 perkara

Berdasarkan pemetaan gangguan Kamtibmas sepanjang tahun 2025, Satreskrim Polresta Banyuwangi mencatat lima jenis tindak pidana dengan frekuensi laporan tertinggi, yakni:
Penganiayaan,  Jumlah laporan: 303 kasus, Penyelesaian: 227 kasus (75%)
Pencurian biasa
Jumlah laporan: 179 kasus, Penyelesaian: 137 kasus (77%)
Penipuan
Jumlah laporan: 147 kasus, Penyelesaian: 144 kasus (98%)
Pencurian dengan pemberatan (Curat), Jumlah laporan: 120 kasus
Penyelesaian: 100 kasus (83%)
Penggelapan, Jumlah laporan: 79 kasus, Penyelesaian: 60 kasus (76%)
Sementara itu, kasus lainnya masuk dalam kategori tindak pidana lain-lain, termasuk penambangan galian C.

Dalam penanganan tindak pidana narkotika, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 158 perkara, terdiri dari 145 kasus narkotika dan 13 kasus obat keras berbahaya, dengan total 191 tersangka. Dari jumlah tersebut, 186 orang berperan sebagai pengedar dan 5 orang sebagai pengguna.

Barang bukti yang diamankan antara lain : Sabu seberat 7.946 gram,  Ekstasi 4.893,5 butir, Obat keras berbahaya 208.257 butir, Handphone 218 unit, Uang tunai sekitar Rp26 juta, Kendaraan bermotor 253 unit.
Dibandingkan tahun 2024, pengungkapan kasus narkoba meningkat 30 persen, sedangkan jumlah tersangka naik 49 persen.

Polresta Banyuwangi juga melakukan penindakan tindak pidana ringan, khususnya peredaran minuman keras. Sebanyak 41 tersangka diamankan dengan barang bukti 17.815 botol miras. Selain itu, penindakan terhadap balap liar meningkat signifikan hingga 233,3 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Atas capaian tersebut, Polresta Banyuwangi meraih peringkat 1 pengungkapan tipiring tingkat Polda Jawa Timur dan peringkat 3 pelaksanaan patroli umum. Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun,” terang Kapolresta.

Kapolresta menyampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas pada 2025 mengalami penurunan 13,55 persen, dari 1.122 kejadian pada 2024 menjadi 970 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia juga menurun 17,72 persen, dari 254 menjadi 209 orang.
Pelayanan Publik dan Pengaduan Masyarakat

Melalui layanan pengaduan Kapolresta via WhatsApp, tercatat 186 aduan masyarakat hingga Desember 2025. Aduan terbanyak terkait pelayanan publik dan gangguan ketertiban masyarakat. Seluruh aduan telah ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta dan Polsek.

Sementara itu, total panggilan masuk ke layanan kepolisian mencapai 17.257 panggilan, mayoritas merupakan panggilan tidak benar (prank), namun seluruh laporan tetap ditangani sesuai prosedur.

“Sementara,  jumlah pelanggaran anggota Polresta Banyuwangi menurun dari 54 personel pada 2024 menjadi 43 personel pada 2025. Seluruhnya telah diproses sesuai aturan. Di sisi lain, 160 personel menerima penghargaan atas prestasi dan keberhasilan pengungkapan kasus menonjol,” lanjut Kapolresta.

Polresta Banyuwangi juga aktif mendukung program pemerintah, antara lain stabilisasi harga beras, ketahanan pangan melalui penanaman jagung seluas lebih dari 7.600 hektare, serta pembangunan sarana pelayanan kepolisian dan keamanan laut.

Menutup konferensi pers, Kapolresta Banyuwangi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media atas dukungan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta memohon doa restu agar Polresta Banyuwangi dapat meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (Tim)