Banyuwangi, Actanews.id – Sebuah peristiwa kebakaran melanda tempat hiburan Karaoke Grand Royal yang berlokasi di Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi, pada kamis (29/2/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Meski terkendala asap amat pekat yang ditimbukan dari kebakaran serta tidak tersedianya alat bantu pernapasan SCBA (Self Cobtained Breathing Apparatus), upaya sigap dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banyuwangi sektor Genteng tim Brama 3, kobaran api yang mengamuk berhasil dipadamkan dan dinyatakan aman pada pukul 05.00 WIB.
“Peristiwa ini diduga dipicu oleh korsleting listrik di ruangan Room Karaoke nomor 22. Sedangkan jumlah kerugian materi belum dapat dipastikan. Sedangkan pengunjung yang menjadi korban dalam kejadian ini sementara belum ada informasi,” ungkap Salam Bikwanto, selaku kasi Penyelamatan dan evakuasi Dinas Damkar Banyuwangi.
“Kendala yang dihadapi adalah asap pekat dan peralatan terbatas, sedangkan titik api di ruang bagian belakang,” terangnya.
Informasi yang dihimpun, bahwa ditempat Grand Royal Karaoke tidak terlihat adanya APAR (Alat Pemadam Api Ringan), sebagai persyaratan pencegahan dini pada tiap bangunan.
Adanya peran aktif dan kerjasama dari Polsek Gambiran, Koramil Gambiran, Staff Kecamatan Genteng, Pol PP Kecamatan Gambiran, dan masyarakat setempat, sehingga kebakaran ini dapat ditangani dengan aman.