Banyuwangi, Actanews.id – Pada tiap tanggal 9 Februari, kita memperingati Hari Pers Nasional (HPN) dan bersamaan dengan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Kami atas nama media Actanews.id mengucapkan selamat hari Pers, dengan tema “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa”, semoga terwujud apa yang menjadi tujuan… Aamiin.
Berbicara tentang kondisi wartawan di Indonesia dalam era digital yang semakin maju, wartawan telah menjadi bagian penting dalam masyarakat yang mana mereka berfungsi sebagai penjaga kebenaran, pengawas pemerintah, dan pemberi informasi kepada publik.
Namun, yang perlu kita akui adalah bahwa masih ada beberapa oknum wartawan yang melakukan praktik ilegal dalam menjalankan profesinya. Mereka seringkali mencari sensasi dan mengorbankan kebenaran untuk meraih popularitas dan keuntungan pribadi.
Wartawan seperti ini tidak hanya merugikan kredibilitas mereka sendiri, tetapi juga merusak integritas profesi wartawan secara keseluruhan.
Oleh karena itu kita, masyarakat, harus mampu membedakan antara istilah yang menurut kami ada wartawan aktif dan tidak aktif. Wartawan aktif adalah mereka yang benar-benar berkomitmen untuk mengungkap kebenaran, menyebarkan informasi yang akurat, dan bertanggung jawab atas setiap karya jurnalistik yang mereka hasilkan. Mereka memiliki etika kerja yang tinggi, berpegang teguh pada prinsip-prinsip jurnalisme yang sehat, dan selalu berusaha untuk memberikan informasi yang seimbang dan objektif kepada masyarakat.
Di sisi lain, wartawan tidak aktif adalah mereka yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. Mereka sering kali terlibat dalam praktik transaksional, manipulasi fakta, dan penyebaran berita palsu. Wartawan tidak aktif seperti ini sangat berbahaya bagi diri mereka sendiri, masyarakat, dan demokrasi negara. Mereka tidak layak disebut wartawan karena telah mengkhianati prinsip dasar profesinya.

Jadi menurut kami, tidak ada istilah wartawan abal-abal. Semua kegiatan yamg dilakukan dengan cara mencari dan menyusun berita, baik dalam media cetak, media elektronik, maupun media daring maka dapat disebut wartawan.
Maka, dalam rangka meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang lebih konkret untuk menegakkan hukum terhadap oknum “wartawan tidak bertanggung jawab” tersebut. Komunitas jurnalis dan lembaga pers juga harus bekerja sama untuk membentuk regulasi yang lebih ketat dan memperkuat pengawasan terhadap praktik jurnalistik yang tidak etis.
Selain itu, penting bagi masyarakat untuk menjadi konsumen berita yang cerdas dan kritis. Sebelum mempercayai suatu informasi, kita harus memverifikasi sumbernya, membandingkan dengan berita lain, dan tidak terjebak dalam kemarahan atau provokasi yang ditimbulkan oleh berita palsu atau tendensius.
Dengan menjadi masyarakat yang cerdas, kita dapat memberikan dukungan kepada wartawan aktif yang benar-benar berjuang untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2024 ini harus menjadi momentum bagi kita semua untuk merefleksikan kondisi pers di Indonesia dan berkomitmen untuk mendukung wartawan aktif yang benar-benar berintegritas.
Sejalan dengan perkembangan teknologi, tugas wartawan menjadi semakin penting dan kompleks. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama meningkatkan kualitas pers dan melindungi profesinya dari praktek-praktek yang merugikan. Sehingga, Indonesia dapat memiliki media yang lebih menginspirasi, beretika, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan negara.
Oleh : Agung Surya Wirawan (Direktur Media Actanews.id)
