Polres Jember Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di 22 TKP, Eksekutor Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

Jember, Actanews.id  – Polres Jember berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 22 lokasi berbeda. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari SH, warga Silo, Jember, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy di rumahnya saat sedang tidur pada September lalu.

Penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian mengarah pada dua tersangka utama, salah satunya sudah ditangkap, sementara satu lagi masih dalam pengejaran. Selasa (1/10/2024)

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah NS, warga Bangsalsari, Jember, yang juga memiliki alamat di Nguling, Pasuruan. NS diketahui sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan alat Kunci T.

Berdasarkan hasil penyelidikan, NS tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh RN, warga Rowotamtu, Rambipuji, Jember, yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). RN berperan sebagai pengawas situasi sekitar lokasi saat NS melakukan aksinya.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menjelaskan motif pelaku melakukan pencurian sepeda motor. “Tersangka NS dan RN melakukan aksi pencurian ini dengan tujuan untuk memiliki sepeda motor tersebut dan menjualnya guna mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka NS, diketahui bahwa ia telah melakukan pencurian sepeda motor di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan rincian 20 TKP berada di wilayah hukum Polres Jember dan 2 TKP di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. Dalam setiap aksinya, NS selalu dibantu oleh RN, yang bertugas memantau situasi dan memastikan area aman sebelum NS mengeksekusi pencurian.

Kapolres menambahkan bahwa tersangka NS telah ditahan dan akan dikenakan pasal. “Perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5, dan Ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 9 tahun,” kata Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka NS di antaranya adalah kunci T yang digunakan untuk merusak kunci motor korban serta beberapa kendaraan hasil curian. Saat ini, Polres Jember terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berupaya menangkap RN yang masih buron. (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *