Malang, actanews.id – Polresta Malang Kota, menunjukkan komitmen netralitasnya dalam Pemilu 2024. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, bahkan meminta masyarakat melaporkan jika menemukan anggota Polresta yang tidak netral.
Dalam rangka menjaga kondusivitas pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan, Polresta Malang Kota bekerja sama dengan KPU Kota Malang, Bawaslu, dan PPK untuk melakukan pengamanan dalam pendistribusian logistik.

Kasat Intelkam Polresta Malang Kota, Kompol Ferry Dharmawan, mengungkapkan bahwa pendistribusian 9.808 bilik suara dari gudang KPU Kota Malang ke lima PPK telah selesai dilakukan dengan pengawalan ketat. Proses pendistribusian tersebut berlangsung mulai hari Sabtu hingga Minggu dan berjalan dengan baik dan lancar.
“Pendistribusian 9.808 Bilik Suara dari gudang KPU Kota Malang dikirim ke lima PPK dengan pengawalan ketat, mulai hari Sabtu (27/1) hingga Minggu (28/1) telah telah selesai denga aman dan lancar,” ucap Kompol Feri, Senin (29/1/2024).
Ada lima lokasi PPK yang ada di Kota Malang yang berada di bawah pengawasan Polsek Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun, dan Kedung Kandang. Bilik suara yang didistribusikan ke lima PPK ini akan dibagikan ke 2.452 TPS yang ada di Kota Malang.
Pengiriman bilik suara dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada hari Sabtu, dengan jumlah 5.182 bilik suara dikirim ke tiga PPK Kecamatan. Untuk tahap pertama ini, 2.145 bilik suara diserahkan ke PPK Blimbing, 1.912 untuk PPK Lowokwaru, dan 1.124 bilik suara untuk PPK Klojen. Bilik suara ini akan dibagikan ke 1.296 TPS di Kota Malang dengan rincian wilayah Kecamatan Blimbing memiliki 537 TPS, Kecamatan Lowokwaru memiliki 478 TPS, dan Kecamatan Lowokwaru memiliki 281 TPS.
Sedangkan pendistribusian tahap dua dilaksanakan pada hari Minggu dan termasuk dalam pengiriman terbanyak. PPK Kedungkandang menerima 2.332 bilik suara untuk 583 TPS, sedangkan PPK Sukun menerima 2.292 bilik suara yang akan dibagikan ke 573 TPS.
Selama proses pendistribusian, semua bilik suara dalam kondisi baik dan telah diterima oleh Ketua PPK di Kantor Kecamatan masing-masing. Proses pengiriman bilik suara ini diawasi oleh anggota Polsek Jajaran Polresta Malang Kota hingga ke tempat penyimpanan di kantor kecamatan.
Polresta Malang Kota telah melakukan koordinasi dengan KPU Kota Malang, Bawaslu, dan Ketua PPK setempat setelah pengiriman semua bilik suara selesai. Mereka juga akan terus bekerja sama dalam pengiriman material-logistik untuk tahap selanjutnya.
