Kebijakan Murur Disambut Baik Jamaah Haji Banyuwangi dalam Kegiatan Armuzna

Makkah, Actanews.id – Kebijakan “Murur” yang diterapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dalam kegiatan Armuzna (Arofah, Muzdalifah, dan Mina), mendapat sambutan positif dari para jamaah haji asal Kabupaten Banyuwangi.

Dalam kloter SUB-58, Jumat (7/6/2024) dilakukan rapat koordinasi bersama ketua rombongan (Karom) dan ketua regu (Karu) untuk membahas pelaksanaan kebijakan ini.

“Kloter SUB-58 diberi kesempatan mengajukan murur untuk 93 jamaah, termasuk pendamping,” kata  Syafaat, ketua Kloter Sub-58.

Murur adalah kebijakan yang memungkinkan jamaah haji untuk berhenti sebentar di Muzdalifah tanpa turun dari bus. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kesehatan jamaah lansia dan mereka yang berisiko tinggi (Risti), dengan mengurangi tenaga yang dikeluarkan dan menjaga kondisi fisik mereka tetap sehat.

Syafaat menjelaskan bahwa kebijakan murur ini berbeda-beda untuk setiap kloter, namun secara umum, hanya sekitar 25 persen jamaah haji lansia dan Risti yang dapat mengikuti murur di setiap kloter.

Dengan kondisi cuaca yang sangat panas di Saudi Arabia, kebijakan ini dianggap sangat membantu para jamaah, terutama yang memiliki keterbatasan fisik dan kesehatan.

Para jamaah haji menyambut baik program murur ini. Mereka menyadari bahwa keterbatasan tempat di Muzdalifah maupun di Mina, ditambah dengan kondisi cuaca yang ekstrem, bisa menjadi tantangan besar bagi jamaah lansia dan Risti. Kebijakan murur ini dianggap solusi yang tepat untuk mengatasi tantangan tersebut dan memastikan semua jamaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih nyaman dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *