Warga Perumahan SWS Banyuwangi Tuntut Penertiban Gudang yang Diduga Tanpa Izin PBG

Banyuwangi, Actanews.id  – Warga Perumahan Sobo Water Spring (SWS) di Lingkungan Wonosari, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, merasa terganggu dan tidak nyaman atas keberadaan sebuah gudang seluas lima kapling didalam lingkungan perumahan, dan telah beraktifitas sejak lebih dari setahun lalu. Diduga  gudang tersebut belum dilengkapi surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Warga sekitar menuntut penertiban untuk penghentian aktifitas  gudang tersebut.

Seorang warga yang rumahnya bersebelahan langsung dengan gudang, Andika (38), menyampaikan keluhannya terkait aktivitas lalu-lalang kendaraan barang  dan bongkar muat yang  berlangsung, kadang malam hari. “Truk sering parkir di sekitar rumah dan suara aktivitas mengganggu, terutama di malam hari. Belum lagi masalah keamanan, kami merasa was-was keberadaan gudang tersebut dapat berpotensi mengundang kejahatan dari luar, masuk dilingkungan perumahan kami,” ujar Andika, Selasa (17/9/2024).

Menurut Andika, meski pihaknya bersama paguyuban warga perumahan SWS sudah pernah melayangkan protes kepada pihak terkait, namun aktivitas gudang tetap berjalan.

Didapati oleh awak media,  bahwa Dinas PU.Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Banyuwuangi telah mengelurakan surat yang didalamnya menyebutkan bahwa bangunan gudang yang dimaksud belum dilengkapi izin PBG.

Perihal bangunan, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021, tentang Bangunan Gedung, pasal 251 ayat(3) menyebutkan bahwa, dalam kegiatan pelaksanaan konstruksi, penyedia jasa pelaksanaan konstruksi harus melaksanakan konstruksi sesuai dengan PBG yang
telah diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota. Pada Pasal 253 ayat (4) menyebutkan bahwa, PBG harus diajukan Pemilik sebelum pelaksanaan konstruksi.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi,  Chandra melalui salah seorang stafnya Agus, saat dikonfirmasi menyatakan telah memberikan peringatan kepada pihak pengelola atau pemilik gudang yang dimaksud. “Kami sudah lakukan rapat koordinasi, dan telah memberikan peringatan kepada pihak gudang,” terangnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik maupun pengelola gudang belum dapat ditemui oleh awak media untuk dimintai tanggapan terkait permasalahan yang terjadi. Hanya beberapa pekerja yang ditemui di lokasi gudang, namun mereka tidak dapat memberikan keterangan apapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *