Foto : Wakil Presiden Mahasiswa (wapresma) BEM Politeknik Negeri Banyuwangi, Ferdi Fernando Putra
Banyuwangi, Actanews.id – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait pembatasan jam operasional ritel modern menuai kritik dari kalangan mahasiswa. Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 00.8.3/442/429.107/2026 tersebut dinilai belum efektif dalam mewujudkan keadilan ekonomi.
Wakil Presiden Mahasiswa (wapresma) BEM Politeknik Negeri Banyuwangi, Ferdi Fernando Putra, menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi dan direvisi. Menurutnya, meskipun bertujuan melindungi UMKM, pembatasan operasional ritel modern belum tentu mampu menciptakan pemerataan ekonomi yang berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan publik seharusnya tidak hanya bersifat protektif, tetapi juga mampu membangun ekosistem ekonomi yang inklusif dan kolaboratif. “Perlindungan UMKM harus disertai strategi pemberdayaan yang komprehensif agar pelaku usaha dapat mandiri, bukan bergantung pada pembatasan pesaing,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Ferdi juga menyoroti bahwa pembatasan jam operasional berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan distribusi barang dan tidak secara langsung meningkatkan daya saing UMKM. Ia mendorong pemerintah untuk fokus pada penguatan struktur ekonomi lokal, mulai dari produksi, distribusi, hingga akses pasar.
Sebagai solusi, ia menawarkan sejumlah rekomendasi, seperti reformasi tata kelola distribusi yang melibatkan UMKM, pembentukan klaster ekonomi berbasis wilayah, fasilitasi sertifikasi produk lokal, optimalisasi pengadaan pemerintah untuk produk UMKM, serta revitalisasi warung rakyat.

Ferdi menegaskan, mahasiswa siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Ia juga membuka kemungkinan adanya aksi jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah maupun DPRD.
“Kami berharap ada ruang dialog yang konstruktif. Namun jika tidak ada respons, mahasiswa siap turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi,” tegasnya.
Ia optimistis, dengan kebijakan yang lebih komprehensif, Banyuwangi dapat memperkuat ketahanan ekonomi daerah dan menciptakan ekosistem usaha yang adil, inklusif, serta berkelanjutan. (Bondan)
