Actanews.id – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyelundupan dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 9.244 ekor di wilayah Grajagan, Banyuwangi, Jawa Timur. Operasi yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi ini dilakukan pada Minggu (2/6/2024), dan berhasil menangkap dua tersangka pelaku.
Operasi dimulai dengan pemantauan intensif oleh tim Satgas terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Grajagan. Setelah mendapatkan cukup bukti, tim segera bergerak dan melakukan penyergapan terhadap tersangka sebelum mereka berhasil meninggalkan Banyuwangi. Dua pelaku yang berinisial HS (46 tahun) dan MS (63 tahun) ditangkap bersama barang bukti berupa 9.244 ekor benih lobster jenis pasir yang dikemas dalam 46 kantong plastik dan diangkut dengan mobil sedan hitam.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dalam berbagai kesempatan, menekankan pentingnya respon cepat terhadap informasi terkait pelanggaran hukum, terutama penyelundupan BBL yang sering terjadi di perairan Indonesia. Arahan ini terbukti efektif dalam operasi kali ini.
Dalam konferensi pers pada Senin (3/6/2024), Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz, M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa tim Satgas memiliki tugas khusus untuk memantau aktivitas penangkapan benih lobster di wilayah kerjanya. “Terutama di perairan selatan seperti Grajagan, Rajegwesi, Pancer, hingga Puger Jember. Banyuwangi sendiri dikenal sebagai daerah penghasil benih lobster yang cukup besar,” kata Letkol Laut (P) Hafidz.

Tersangka HS dan MS diduga merupakan kurir yang bertugas mengantarkan benih lobster kepada seseorang berinisial IR alias DO. Namun, upaya untuk menangkap IR belum berhasil karena yang bersangkutan tidak muncul di lokasi yang diharapkan. “Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Lanal Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Letkol Laut (P) Hafidz.
Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan TNI AL dalam menindak tegas penyelundupan dan berbagai pelanggaran hukum di perairan Indonesia, sejalan dengan arahan Kasal untuk selalu meningkatkan kecepatan respon terhadap setiap informasi yang diterima.
