Ponorogo – Komitmen dalam memberantas praktik perjudian kembali ditunjukkan oleh jajaran kepolisian. Kali ini, Polres Ponorogo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat membubarkan tiga titik yang diduga menjadi lokasi perjudian sabung ayam dan dadu, Minggu (12/4/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas perjudian di wilayah mereka. Tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi berada di Desa Serangan (Kecamatan Sukorejo), Desa Sendang (Kecamatan Jambon), dan Desa Wringinanom (Kecamatan Sambit).
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima informasi dari masyarakat. Namun, proses penindakan tidak berjalan mudah.
Menurutnya, akses menuju lokasi yang hanya melalui satu jalur diduga telah diawasi oleh oknum tertentu yang bertugas memantau pergerakan petugas dan memberikan peringatan kepada para pelaku.
“Setibanya di lokasi, para pelaku sudah lebih dulu melarikan diri,” ungkapnya saat memberikan keterangan di Mapolres Ponorogo, Senin (13/4/2026).
Meski para pelaku berhasil kabur, polisi tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan berbagai fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian. Pembongkaran hingga pembakaran alat-alat dilakukan langsung di lokasi sebagai bentuk komitmen pemberantasan penyakit masyarakat.
“Tindakan ini kami lakukan agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas perjudian,” tegas AKP Imam.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian. Warga juga didorong untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. Ia menyebut bahwa praktik perjudian tersebut diduga melibatkan berbagai kalangan, mulai dari usia muda hingga tua.
“Edukasi hukum harus terus ditingkatkan. Kami juga akan terus melakukan pemantauan bersama masyarakat,” ujarnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa upaya pemberantasan perjudian akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Jika ditemukan kembali aktivitas serupa, tim akan segera bergerak cepat untuk melakukan penindakan.
