Malang, Actanews.id – Proyek saluran irigasi di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, menjadi sorotan setelah ditemukan berjalan tanpa papan informasi proyek dan tanpa penerapan standar keselamatan kerja (K3). Temuan ini diketahui pada awal Desember 2025 saat tim melakukan pemantauan langsung di lokasi pekerjaan.
Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Setiap proyek pemerintah wajib mencantumkan nilai anggaran, sumber dana, nomor kontrak, hingga identitas kontraktor. Namun di lokasi tersebut, tidak terlihat satu pun informasi resmi. Selain itu, progres pekerjaan baru mencapai sekitar 50 persen dari total panjang 200 meter, menunjukkan bahwa pengerjaan masih jauh dari target.
Seorang pekerja lapangan mengaku sejak awal tidak pernah mengetahui secara jelas siapa pemborong proyek tersebut.
“Yang mengerjakan proyek ini informasinya kabur. Pemborongnya CV yang pertama saya kurang tahu, mas. Kita hanya melanjutkan saja,” ujarnya saat ditemui pada 11 Desember 2025. Ia juga menyebut pernah ada kunjungan dari pihak dinas, namun tetap tidak mengetahui siapa kontraktor yang saat ini bertanggung jawab.
Minimnya kejelasan mengenai identitas pelaksana proyek semakin memperkuat dugaan bahwa pekerjaan ini tidak memiliki transparansi memadai, sebagaimana dipersyaratkan dalam kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah. Ketidakjelasan struktur kontraktor juga dikhawatirkan berdampak pada kualitas pekerjaan maupun akuntabilitas dana.

Upaya konfirmasi kepada Kabid Pembangunan DPUSDA Kabupaten Malang, Anton Haryanto, telah dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (12/12/2025). Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respons dari yang bersangkutan.
Sikap bungkam tersebut membuat publik mempertanyakan efektivitas pengawasan DPUSDA serta kepatuhan kontraktor terhadap aturan yang berlaku. Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari dinas maupun pelaksana proyek untuk memastikan apakah pekerjaan ini berjalan sesuai ketentuan atau justru menyimpan kejanggalan yang perlu segera diklarifikasi. (XL)
