Supervisi Tim Puslitbang Polri di Polres Jember, Upaya Perlindungan Efektif Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Jember, Actanews.id – Pada hari Senin (8/7/2024), ruang Rupatama Mapolres Jember menjadi tempat dilaksanakannya Supervisi Tim Puslitbang Polri yang berfokus pada penelitian penanganan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini dipimpin oleh Brigjen Polisi Drs.Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., Kapuslitbang Polri, dan bertujuan melindungi kelompok rentan serta meningkatkan efektivitas penanganan Polri terhadap kasus kekerasan.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting, termasuk Waka Polres Jember Kompol Jimmy Heryanto H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., dan berbagai perwakilan dari Imigrasi Jember, Balai Pemasyarakatan, Dinas Sosial Jember, Kemenag Jember, KPAI Daerah Jember, Komnas Perempuan, serta organisasi masyarakat perempuan dan tokoh agama.

Tim Supervisi dan Penelitian Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., mencakup anggota-anggota seperti Bripda Deden Wahyudin, AKBP Saefuddin Mohammad, S.I.K., AKBP I Nengah Sukiarta, S.S., Yanu Prasetyo, S.Sos., M.Si., Ph.D (konsultan BRIN), dan Pembina Dwi Irawati, S.S.

Dalam sambutannya, Waka Polres Jember Kompol Jimmy Heryanto H. Manurung mengungkapkan bahwa Polres Jember telah menangani 155 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang. Penanganan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Balai Pemasyarakatan, Dinas Sosial, dan lembaga lainnya di Kabupaten Jember.

Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., menegaskan pentingnya penelitian ini, mengingat perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan terhadap kekerasan yang dapat berdampak fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi. “Kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terjadi di mana saja, dari rumah hingga tempat umum. Dampaknya sangat luas, termasuk cidera fisik, trauma psikologis, isolasi sosial, hingga ketergantungan ekonomi,” ungkap Brigjen Pol. Drs. Iswyoto.

Brigjen Pol. Drs. Iswyoto juga menyoroti perlunya kolaborasi antara pemerintah, lembaga hukum, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat untuk menangani kasus-kasus kekerasan ini. Kerja sama ini dianggap penting untuk memberikan perlindungan, dukungan, dan pemulihan bagi korban serta mengatasi akar penyebab kekerasan.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok (FGD) yang melibatkan unsur-unsur internal dan eksternal. FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah, mencari solusi, dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jember.

Dengan supervisi ini, diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan efektivitas penanganan kekerasan oleh Polri. Selain itu, diharapkan pula dapat mendorong partisipasi aktif dari semua pihak dalam upaya perlindungan kelompok rentan dan pencegahan kekerasan di masyarakat. (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *