opini  

“Stok Aman” LPG 3 Kg, Antara Narasi Pejabat Vs Realitas Warga

Pernyataan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi melalui wakil Bupati, Mujiono menjelang Idu fitri 1447 H, yang menyebut stok LPG 3 kg dalam kondisi “aman” patut diulas lagi secara kritis. Di lapangan, menjelang hari raya, masyarakat di Banyuwangi justru berulang kali menghadapi kelangkaan gas melon. Kontradiksi ini bukan sekadar persepsi, melainkan pola yang cenderung terus terjadi dari tahun ke tahun.

Secara empiris (fakta dan data), lonjakan permintaan LPG 3 kg menjelang hari besar keagamaan adalah keniscayaan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina dalam berbagai rilisnya kerap mengakui peningkatan konsumsi LPG subsidi saat periode Ramadan dan Idulfitri. Konsumsi rumah tangga meningkat, pelaku UMKM memperbesar produksi, dan aktivitas ekonomi informal melonjak. Dalam konteks ini, klaim “stok aman” tanpa disertai data distribusi yang rinci menjadi problematik.

Fakta di berbagai daerah menunjukkan pola berulang: pasokan tersendat menjelang hari raya, harga di tingkat pengecer melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), lalu sekitar lima hari setelah hari raya, distribusi kembali normal. Pola ini mengindikasikan bukan sekadar masalah ketersediaan stok nasional, melainkan kegagalan manajemen distribusi di tingkat lokal.

Dalam kajian tata niaga energi, kelangkaan semacam ini umumnya dipicu oleh tiga faktor utama. Pertama, distribusi yang tidak merata. LPG bersubsidi memiliki rantai distribusi berlapis dari agen ke pangkalan hingga pengecer yang rentan terhadap keterlambatan dan distorsi.

Kedua, praktik penimbunan atau spekulasi oleh oknum yang memanfaatkan momentum lonjakan permintaan.

Ketiga, lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap implementasi kebijakan energi bersubsidi.

Jika merujuk pada regulasi ESDM tentang distribusi LPG 3 kg, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pengawasan dan verifikasi penyaluran. Artinya, ketika kelangkaan terjadi berulang, ada indikasi bahwa fungsi kontrol ini belum berjalan optimal.

Lebih jauh, fenomena “stok kembali aman” beberapa hari setelah hari raya memperlihatkan pola respons yang reaktif. Seolah-olah kelangkaan dibiarkan terjadi, lalu diperbaiki setelah tekanan publik mereda. Ini bukan manajemen kebijakan yang berbasis antisipasi, melainkan pendekatan tambal sulam.

Imbauan agar masyarakat “tidak gaduh” juga perlu ditempatkan secara proporsional. Dalam perspektif kebijakan publik, kegaduhan sering kali merupakan bentuk akumulasi kekecewaan warga terhadap layanan dasar yang terganggu. LPG 3 kg bukan komoditas biasa, ia adalah kebutuhan vital bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha kecil. Ketika akses terhadapnya terganggu, reaksi publik adalah hal yang wajar.

Solusi yang Perlu Didorong
Agar persoalan ini tidak terus berulang, beberapa langkah strategis perlu segera dilakukan:
Transparansi Data Distribusi
Pemerintah daerah bersama Pertamina perlu membuka data real-time terkait alokasi dan distribusi LPG hingga tingkat pangkalan.

Transparansi ini penting untuk membangun kepercayaan publik.
Pengawasan Berbasis Digital
Implementasi sistem distribusi berbasis digital—seperti pencatatan pembelian berbasis NIK—perlu diperkuat untuk mencegah penimbunan dan penyalahgunaan LPG subsidi.

Operasi Pasar Tepat Waktu
Operasi pasar tidak boleh bersifat reaktif. Harus dilakukan sebelum puncak permintaan, bukan setelah kelangkaan terjadi.

Penegakan Hukum Tegas
Oknum yang terbukti melakukan penimbunan atau menjual di atas HET harus ditindak tegas untuk menciptakan efek jera.

Pemetaan Kebutuhan Lokal
Setiap daerah memiliki karakteristik konsumsi berbeda. Pemerintah daerah harus memiliki data mikro agar distribusi lebih presisi, terutama menjelang hari besar.

Oleh : Joko Wiyono (Komunitas Pemerhati Banyuwangi)