BANYUWANGI m, Actanews.id — Insiden dugaan penganiayaan terjadi di kawasan Marina Boom, Banyuwangi, Minggu (29/3/2026), bermula dari persoalan suara sound system. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menurut keterangan pengacara korban, Rozzak, kejadian berawal saat kliennya yang menyewakan perangkat sound system sedang bekerja seperti biasa. Ia menilai suara yang dihasilkan masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Namun situasi berubah ketika sekelompok orang datang dan diduga mencabut peralatan secara paksa, disertai tindakan kekerasan terhadap pekerja di lokasi.
“Ini bukan lagi soal kebisingan, tetapi sudah mengarah pada dugaan penganiayaan dan perampasan hak mencari nafkah,” ujar Rozzak.
Insiden tersebut menimbulkan keresahan, terutama bagi para pekerja yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut. Pihak korban juga menilai adanya tindakan semena-mena terhadap masyarakat kecil.
Laporan resmi telah diajukan ke Polresta Banyuwangi. Korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan perlindungan serta kepastian hukum.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat tidak hanya menyangkut dugaan kekerasan, tetapi juga harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. (*)
