Satlantas Polresta Banyuwangi Perketat Pengawasan Selama Ops Ketupat Semeru 2026, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar

Banyuwangi, Actanews.id  – Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi melaksanakan berbagai upaya untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P., kepada seluruh jajaran Satlantas agar meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga yang melintas menuju kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan sejumlah Polres penyangga, yakni Polres Situbondo, Polres Jember, dan Polres Jembrana. Koordinasi ini bertujuan agar setiap wilayah yang dilalui kendaraan angkutan barang turut melakukan pengecekan terhadap muatan maupun kelengkapan dokumen kendaraan.

Dengan adanya pengawasan bersama tersebut, diharapkan kendaraan yang menuju Pelabuhan Ketapang telah memenuhi ketentuan yang berlaku serta dapat mencegah terjadinya pelanggaran seperti kelebihan muatan maupun ketidaklengkapan dokumen kendaraan.

Selain itu, Satlantas Polresta Banyuwangi juga membagikan brosur terkait pembatasan operasional angkutan barang. Brosur tersebut disosialisasikan kepada Polres penyangga maupun para pengusaha truk di masing-masing wilayah.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi secara langsung kepada para pengusaha angkutan barang mengenai aturan pembatasan operasional yang berlaku, sehingga para pengemudi dan pemilik kendaraan dapat menyesuaikan jadwal operasionalnya. Dengan demikian, diharapkan para pengusaha truk dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya.

Dalam rangka mengantisipasi penumpukan kendaraan menuju pelabuhan, Satlantas Polresta Banyuwangi juga telah menyiapkan 16 titik buffer zone sebagai tempat penampungan sementara bagi kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas.

Melalui fasilitas tersebut, kendaraan diarahkan untuk menunggu sementara sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan sesuai dengan ketentuan operasional yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan di jalur menuju Pelabuhan Ketapang sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Banyuwangi.

Tidak hanya melakukan upaya preemtif, petugas Satlantas Polresta Banyuwangi juga melaksanakan pengecekan serta penindakan terhadap muatan dan kelengkapan dokumen kendaraan truk yang akan memasuki kawasan Pelabuhan Ketapang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap arus kendaraan barang yang menuju pelabuhan. Selain memeriksa kondisi muatan, petugas juga memastikan kelengkapan dokumen kendaraan dan pengemudi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui berbagai langkah tersebut, diharapkan masyarakat yang melaksanakan perjalanan selama Operasi Ketupat Semeru 2026 dapat merasakan perjalanan yang aman dan nyaman dengan semangat “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”.
Sementara itu, berdasarkan pantauan sejak dimulainya Operasi Ketupat Semeru 2026 pada 13 Maret hingga 15 Maret 2026, situasi arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Banyuwangi terpantau lancar dan terkendali. Hingga saat ini tidak ditemukan adanya perlambatan maupun kepadatan arus kendaraan yang signifikan. (*)